KabarAktual.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif balasan sebesar 32% untuk Indonesia. Tarif itu merupakan balasan karena Indonesia lebih duluan mengenakan tarif tinggi kepada AS.
Merujuk situs resmi Gedung Putih, alasan pertama Trump mengenakan tarif balasan ke RI, ada kaitannya dengan tarif yang dikenakan Indonesia terhadap produk etanol asal AS, yakni 30%. Menurut Trump tarif itu lebih besar dari yang diterapkan AS untuk produk serupa ke Indonesia yakni 2,5%.
Kedua, Trump mengatakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan oleh Indonesia di berbagai sektor, seperti perizinan impor hingga kebijakan pemerintah Indonesia yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor dalam bentuk dolar AS di rekening dalam negeri.
Menurut Trump, seperti dilansir dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025), Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks. “Dan, mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250.000 atau lebih,” ujar Trump.
Seperti dilaporkan The New York Times, setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.
Mengacu pada data Gedung Putih yang dikutip oleh The New York Times, Indonesia juga termasuk negara yang terkena dampak dari perang dagang Trump. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%.
Pengenaan tarif impor ini dilakukan kepada negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi, sehingga membuat Negeri Paman Sam itu defisit. Defisit itu terjadi karena hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar barang impor yang masuk ke AS.[]
Sumber: detikcom