KabarAktual.id – Forum Mahasiswa Anti-Korupsi (FORMAT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap atau gratifikasi terkait pemilihan ketua DPD RI dan pimpinan MPR RI dari unsur DPD. Sebanyak 95 nama disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi ini.
Tuntutan ini disampaikan saat massa Format menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Jumat (28/2/2025).
“Menuntut dan mendesak KPK RI menaikan proses verifikasi menjadi penyidikan untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi 95 anggota DPD RI,” ucapnya dikutip dari siaran pers.
Kemudian, mereka menuntut adili dan copot 95 anggota DPD RI yang terlibat dalam dugaan penerimaan suap pemilihan ketua DPD dan pimpinan MPR unsur DPD.
Menurut Rajab, tindakan korupsi telah mencederai demokrasi dan cita-cita luhur pendiri bangsa.
Selain itu, mereka juga meminta agar pelapor dalam kasus ini, yakni eks staf ahli anggota DPD bernama Muhammad Fithrat Irfan dilindungi dari upaya kriminalisasi.
“Usut semua dalang dan sumber dana dalam dugaan suap pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD RI,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut laporan dugaan suap pemilihan Ketua DPR RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD RI periode 2024–2029 masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Kasus ini sebelumnya dilaporkan mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan yang melaporkan senator Rafiq Al Amri (RAA) ke KPK pada Desember 2024.
“Yang saya ketahui itu sudah dilaporkan, tetapi sepengetahuan saya belum masuk ke tahap penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas (pengaduan masyarakat) atau PLPM. Ditunggu saja,” kata Asep di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dia mengatakan bahwa Direktorat PLPM KPK akan melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah laporan tersebut akan berlanjut ke tahap penindakan atau tidak.[]