News  

DJ Aceh yang Joget Sambil Baca Basmalah Diperiksa Satpol PP

TikToker Mira Ulfa (foto: Ist)

KabarAktual.id – Satpol PP dan WH Aceh memeriksa TikToker asal Pidie, Mira Ulfa, di Banda Aceh, Selasa (21/1/2025). Video gadis ini yang berjoget ala DJ sambil melantunkan ayat suci Al Quran bikin heboh media sosial. Aksi tersebut mendapat kecaman luas.

Kepala Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Jalaluddin, mengatakan, bahwa TikToker Mira Ulfa telah datang ke kantornya, Selasa (21/1/2025). Sebenarnya, kata Jalal, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Mira pada Kamis (23/1/2025) lusa. 

Jalaluddin mengatakan, gadis ini datang lebih cepat. Karena itu, ia mengapresiasi sikap kooperatif Mira yang hadir lebih awal dari jadwal yang ditentukan. 

Iklan

Dikatakan, gadis ini datang dengan didampingi oleh orang tuanya dan geuchik (kepala desa). Dari hasil pemeriksaan, kata Jalal, gadis tersebut mengakui memang ada video tersebut. “Tapi itu spontanitas,” ucap kepala Satpol PP mengutip keterangan pelaku.

Meski mengaku sudah melakukan pemeriksaan, Jalal tidak menjelaskan lebih jauh hasil pemeriksaan atas TikToker tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, ulah TikToker asal Aceh Timur (sebelumnya tertulis Pidie) ini mendapat sorotan tajam masyarakat karena dianggap telah melecehkan Islam, apalagi Mira terlihat mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas, berupa baju seksi dan celana pendek ketat meskipun ia tetap mengenakan jilbab.

Video Tiktok (Viti) gadis ini sempat viral. Setelah mendapat kecaman berbagai pihak, video tersebut langsung dihapus dari beranda TikTok.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *