KabarAktual.id – Tiga tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar, menolak usulan mediasi dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara tersebut. Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin.
Kliennya menilai apa yang dilakukan Jokowi merupakan perbuatan pidana sehingga tidak pantas untuk diselesaikan lewat mediasi.Ia juga menolak Komisi Percepatan Reformasi Polri jika ikut melakukan intervensi dalam kasus tersebut. Ahmad juga meminta agar kasus hukum itu tidak diseret ke ranah politik.
“Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apapun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus hukum ini menjadi kasus politik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: Jimly Dukung Usulan Mediasi Polemik Ijazah Jokowi
Ia lantas meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mengevaluasi kerja penyidik yang dinilai tidak profesional dan terkesan mengkriminalisasi para kliennya.
Ahmad mencontohkan salah satu sikap yang dianggap tidak profesional karena penyidikan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri terkait ijazah palsu Jokowi dihentikan.
Sementara itu, kata dia, laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya terus dilanjutkan bahkan hingga membuat kliennya menjadi tersangka. “Jadi tidak boleh bersikap tidak adil, di kasus Jokowi dilanjutkan, sementara laporan masyarakat yang terkait aduan ijazah palsu dihentikan,” tuturnya.
Di sisi lain, Ahmad meragukan mediasi antara Jokowi dan kliennya dapat terjadi. Sebab, dalam beberapa gugatan dengan agenda mediasi yang digelar di sejumlah pengadilan, Jokowi tak pernah hadir. “Apalagi melihat saudara Joko Widodo itu kan memang tidak pernah bisa dipegang kata-katanya,” kata dia.
Sebelumnya Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapatkan usulan terkait agar kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo diselesaikan lewat mediasi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie mengklaim ide mediasi itu diusulkan pengamat politik Faizal Assegaf dalam audiensi di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11).
Jimly mengatakan usulan mediasi itu dilakukan dengan menghadirkan pihak Jokowi selaku pelapor dan Roy Suryo Cs sebagai terlapor. “Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? ‘Oh bagus itu’, coba tanya dulu mau ga mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak di mediasi,” ujarnya.[]












