News  

Dana Otsus Aceh di Mata MATA

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MATA), Alfian, dalam wawancara dengan portal berita “kumparan” menyampaikan sejumlah pandangan tentang penggunaan dana Otsus Aceh. Berikut petikannya.

Fakta tentang dana Otsus menurut analisis Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA):
1.    Dana Otsus tidak memiliki masterplan (rencana induk) yang jelas
2.    Belum sepenuhnya menyentuh kesejahteraan rakyat
3.    Perencanaan anggaran Otsus tidak berjalan sesuai kebutuhan atau sesuai prosedur
4.    Dana Otsus lebih mementingkan keinginan pejabat di Aceh
5.    Lebih mengikuti keinginan elit (politisi dan kekuasaan)
6.     Sejak 2008 hingga 2018 Aceh telah menerima dana Otsus sebesar Rp 56,6 triliun

Alfian berharap, peristiwa hukum yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi, dan sejumlah warga sipil lainnya dalam kaitan dugaan korupsi dana Otsus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membangun sistem berintegritas.

“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) penting sekali, dari tingkat political will Plt (pelaksana tugas) sekarang dalam membangun Aceh tidak korupsi,” katanya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *