KabarAktual.id – Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Syiah Kuala (USK) telah menerima delapan berkas bakal calon rektor hingga batas akhir pendaftaran, Selasa (21/10/2025) pukul 17:00 WIB. Kedelapan bakal calon siap untuk maju pada pemilihan Rektor USK periode 2026–2031.
Adapun urutan delapan bakal calon Rektor tersebut sesuai masa pendaftaran adalah Prof. Dr. Ir. Marwan, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si, Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A, Dr. Ir. Ramzi Adriman, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng., APEC.Eng, Prof. Dr. Teuku Mohamad Iqbalsyah, S.Si., M.Sc, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M.,M.T, Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc, dan Dr. Drs. Syamsulrizal, M.Kes.
Ketua PPR USK Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd mengatakan, tahapan pendaftaran ini telah dibuka sejak tanggal 22 September – 21 Oktober 2025. Ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh bakal calon tersebut untuk maju pada pemilihan Rektor ini.
Baca juga: Diwarnai Isu Calon Boneka, Prof Muryanto Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor USU
Menurutnya, delapan orang yang mendaftar ini adalah jumlah yang tergolong banyak. Maka PPR sangat mensyukurinya karena hal ini menjadi pertanda baik, bahwa USK memiliki banyak kader yang ingin meningkatkan dan membangun USK menjadi lebih baik ke depan.
“Alhamdulillah, pada batas akhir pendaftaran, PPR telah menerima delapan bakal calon. InsyaAllah, mereka adalah orang-orang terbaik yang kita yakin mampu membangun USK, seperti yang kita bersama”, ucap Rusli.
Selanjutnya, berkas bakal calon Rektor ini akan diverifikasi oleh Tim PPR sejak tanggal 22 – 24 Oktober 2025. Selanjutnya, PPR USK akan menetapkan bakal calon Rektor USK setelah memberikan laporan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) USK. Adapun jadwal penjaringan yang agendanya terdiri dari penyampaian visi dan misi, serta penetapan calon Rektor dimulai dari tanggal 1 – 15 Desember 2025.
Baca juga: Proses Pemilihan Rektor USK Model Baru Dimulai … tidak Lagi Dilakukan Senat tapi Oleh Wali Amanat
Kemudian, berdasarkan tata tertib dari bakal calon yang ada akan mengikuti tahapan penyaringan. Selanjutnya pada tahapan penyaringan ini, MWA akan menetapkan tiga calon Rektor untuk maju ke tahapan pemilihan selanjutnya.
Tahapan pemilihan dan penetapan Rektor terpilih ini akan dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2026. Semua proses tahapan pemilihan Rektor USK ini akan tuntas sebelum tanggal 8 Maret 2026.
Untuk itulah, PPR mengharapkan doa dan dukungan semua pihak agar semua tahapan pemilihan Rektor ini dapat berjalan lancar dan mampu menghasilkan pemimpin terbaik di USK. Apalagi pemilihan Rektor USK kali ini adalah proses pemilihan yang pertama kalinya sejak kampus ini bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum.
“Proses pemilihan di era PTN BH ini akan menjadi sejarah baru bagi USK. Karena itulah, kami mohon doa dan dukungannya, agar semua tahapan ini terlaksana secara bermartabat dan berintegritas,” ucapnya.[]