News  

Ini 18 Gubernur yang Berani Protes Kesewenang-wenangan Pusat Potong TKD

Gubernur Muzakir Manaf didampingi Gubernur Maluku, Sherly Tjoanda Laos, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh Reza Saputra, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki, memberikan keterangan pers di Kementerian Keuangan, Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa 7 Oktober 2025 (foto: Ist)

KabarAktual.id – Sebanyak 18 gubernur menolak tegas kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memotong anggaran daerah. Mereka serentak mendatangi kantor Purbaya, Selasa (7/10/2025) pagi.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan tidak ada satu pun gubernur yang setuju anggarannya dipotong. “Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar,” kata Sherly di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Baca juga: Pusat Potong TKD Rp 317,4 M, Mualem Khawatir Berdampak ke Gaji ASN

Dikatakan, pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten, bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur. Keluhan serupa disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.

Ia mengatakan anggaran untuk daerahnya bahkan dipotong hingga 25 persen. “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” tegas Mualem.

Baca juga: Dana Transfer Pusat bukan Dosa tapi Kewajiban Negara

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Al Haris menegaskan para gubernur memang sengaja meminta waktu Purbaya. Ia bersama gubernur lain ingin menyampaikan keluh kesah terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Ketua asosiasi yang juga Gubernur Jambi itu mencontohkan ada daerah yang kesulitan membayar operasional belanja pegawai, termasuk gaji PPPK. Menurutnya, dampak yang dirasakan daerah sangat luar biasa.

Menurutnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa responsif terhadap keluhan para kepala daerah. Pemerintah nantinya bakal melakukan evaluasi besaran TKD di 2026. “Pak Menteri (Purbaya) respons tadi, beliau responsif sekali. Nanti di 2026 karena sudah menjadi produk hukum undang-undang, APBN, beliau tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan, evaluasi lagi yang TKD ke daerah,” bebernya.

Al Haris mengaku repot dengan kebijakan pemotongan tersebut, apalagi kalau daerah dengan PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil yang banyak menggantungkan nasib dengan TKD, mereka akan sulit mengembangkan daerahnya. “Apalagi, bicara visi-misi. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan,” sambung Al Haris.

Berikut daftar gubernur yang hadir langsung di Kantor Kemenkeu:

1. Jambi

2. Kalimantan Timur

3. Kalimantan Utara

4. Bangka Belitung

5. Banten

6. Kepulauan Riau

7. ⁠⁠Jawa Tengah

8. ⁠Sulawesi Tengah

9. Maluku Utara

10. ⁠Sumatra Barat

11. ⁠DI Yogyakarta

12. Papua Pegunungan

13. ⁠Bengkulu

14. Aceh

15. Sumatra Utara

16. Lampung

17. Sulawesi Selatan, dan

18. NTB.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *