KabarAktual.id – Pengurus Pusat secara resmi mengambil alih kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh masa bakti 2022–2026 setelah pihak daerah gagal melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Acara itu seyogiyanya berlangsung pada 27–28 September 2025.
Kepastian pengambilalihan itu tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 149 tanggal 3 Oktober 2025 ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman. KONI Pusat selanjutnya menunjuk Soedarmo sebagai Ketua Caretaker KONI Aceh.
Aceh sebelumnya telah diingatkan, bahwa Musorprov harus digelar sesuai AD/ART dan keputusan Rakerprov KONI Aceh. Namun, agenda tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga KONI Pusat mengambil langkah tegas dengan menunjuk caretaker.
Sesuai perintah KONI Pusat, Soedarmo bersama timnya diberi mandat untuk menjalankan administrasi organisasi serta menyiapkan dan melaksanakan Musorprovlub KONI Aceh dalam waktu paling lambat tiga bulan. SK caretaker berlaku sejak 3 Oktober 2025 hingga Musorprovlub KONI Aceh terlaksana.
Pengurus caretaker ini beranggotakan Erizal Chaniago (wakil ketua), Eman Sumusi (sekretaris), Othniel Mamahit (wakil sekretaris), Kennedi Husen dan Veronica Tig (bendahara dan wakil bendahara). Tim ini juga diperkuat oleh sejumlah anggota dan staf pendukung, antara lain Bachtiar Hasan, Ahyar, Widodo Sigit Pudjiatno, Purwadi, dan Lukman Husain.[]