News  

Razia di Seutui, Bea Cukai Aceh Sita Rokok Manchester, HD Gold, HD Red, dan VR 7

Petugas Bea Cukai dan Satpol PP melakukan razia rokok di kawasan Seutui, Banda Aceh (foto: Ist)

KabarAktual.id – Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH menggelar operasi bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam razia di kawasan Seutui, Banda Aceh, Rabu (24/9/2025), petugas menemukan sebuah warung menjual rokok tanpa pita cukai.

Dari penindakan tersebut, disita 1.060 batang rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Manchester, HD Gold, HD Red, dan VR 7. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menyatakan operasi ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi negara dan masyarakat dari kerugian akibat peredaran rokok ilegal. “Kami mengajak pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal dan masyarakat agar tidak mengkonsumsinya,” ujarnya.

Baca juga: Kanwil Bea Cukai dan Satpol PP WH Aceh Gempur Rokok Ilegal di Banda Aceh

Bea Cukai juga mengingatkan ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diwaspadai, antara lain, tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Bea Cukai Aceh menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan edukasi guna menekan peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *