News  

“Canda” Lemparan Tiang Mik Kakanwil Kemenag NTB Nyaris Cederai Kameraman

Detik-detik Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz melemparkan tiang mikorfon (foto: tangkapan layar)

KabarAktual.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz, melemparkan tiang mikrofon di acara pelantikan pejabat. Sadar rekaman video yang memperlihatkan kejiadian tersebut beredar luas, ia pun menyampaikan klarifikasi.

Dalam tayangan video yang beredar luas di media sosial, Zamroni yang mengenakan jas lengkap terlihat berjalan dari sisi kiri panggung acara menuju ke tengah ruangan aula. Begitu tiba di tengah ruangan, dia menyambar tiang mikorofon dan langsung melemparkannya ke sisi kanan sehingga nyaris mengenai awak media yang berada di sana.

Baca juga: Kasus Korupsi Haji, Travel Harus Sogok Pejabat Kemenag Baru Dapat Kuota

Setelah itu, dia terlihat menyalami beberapa orang yang ada di ruangan itu termasuk seorang ibu-ibu. Kemungkinan, mereka adalah pejabat yang baru dilantik beserta isterinya.

Zamroni sedang melangkah menuju ke tengah ruangan

Setelah menyalami para pejabat, Zamroni menuju ke arah pintu keluar persis melewati titik lemparan tiang mik tadi. Sebelum beranjak, dia telihat menunjuk-nunjuk ke arah beberapa orang yang baru disalaminya tadi sambil melontarkan sesuatu dengan mimik wajah tegas.

Melansir Tribunnews.com, Minggu (21/9/2025), Kepala Kakanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, membantah informasi yang beredar di publik. Ia mengaku hanya bercanda saat melempar mikrofon.

Zamroni menunjuk-nunjuk saat hendak meninggalkan ruangan acara

Untuk meyakinkan argumentasinya, pejabat ini bahkan mengaku banyak tamu yang tertawa melihat tiang mik melayang saat dilemparnya. “Saya waktu itu lagi bercanda,” ujarnya.

Zamroni menyayangkan potongan video yang beredar di media sosial. Video tersebut, kata dia, sudah dipelintir sedemikain rupa. “Itu dipelintir videonya, orang saya hanya bercanda,” tambah Zamroni.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *