News  

Mbak Tutut belum Cabut Gugatan, Purbaya Berbohong?

Mbak Tutut

KabarAktual.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal gugatan Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut. Purbaya menyebut Tutut telah mencabut gugatan.

Untuk meyakinkan publik, Menkeu yang dikenal suka bicara blak-blakan ini mengatakan bahwa dia sudah mendapatkan informasi kalau putri sulung mantan Presiden Soeharto itu sudah mencabut gugatan. Tutut, menurut Purbaya, memilih berdamai dan berkirim salam kepadanya.

Menkeu pengganti Sri Mulyani itu juga mengatakan dia dapat kiriman salam dari Tutut. “Saya juga kirim salam sama beliau,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, 18 September 2025.

Baca juga: Mbak Tutut Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN

Pernyataan Purbaya tidak singkron dengan penjelasan pihak PTUN Jakarta. Hakim di sana, Febrina Permadi, mengatakan, hingga saat ini mereka belum menerima permohonan pencabutan gugatan Tutut kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Belum ada informasi permohonan pencabutan dari pihak penggugat,” ujar Febrina, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses gugatan saat ini sudah dalam tahapan pemanggilan para pihak yang terlibat. “Bahwa terhadap gugatan tersebut, pada saat ini masih dalam tahap panggilan para pihak,” tuturnya.

Hakim PTUN Jakarta ini menambahkan, pemanggilan para pihak dilakukan untuk proses pemeriksaan persiapan yang akan dilakukan pada 23 September 2025, pukul 10.00 WIB pagi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *