News  

Luar Biasa Jahat! Ternyata Banyak Nama Siluman Dalam 5,5 Juta Data Antrean Calon Haji

KabarAktual.id – Tingginya animo masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu. Ditengarai, ada pihak yang sengaja mempermainkan data sehingga berakibat bertambah panjangnya daftar antrean calon jamaah haji.

Parahnya, sejumlah nama yang tercantum dalam daftar antre itu merupakan data siluman yang tidak pernah berangkat haji meskipun telah melunasi BPIH. Munculnya data siluman itu macam-macam penyebabnya. Sebagai contoh, ada jamaah yang telah melaksanakan ibadah haji tapi namanya tidak dihapus dari data Siskohaj.

Demikian pula jamaah yang telah meninggal dunia. Namanya tetap dibiarkan berada dalam daftar tunggu, sehingga nomor porsi tersebut membuat daftar antrean berpanjang panjang, padahal seharusnya bisa digantikan oleh calon jamaah di bawahnya.

Badan Penyelenggara (BP) Haji berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap daftar antrean jemaah haji yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan data dan melihat kemungkinan pengurangan waktu tunggu.

“Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang. Pertama, antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu,” ujar Gus Irfan saat ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia juga menyebut akan memeriksa sejumlah entri dalam daftar antrean yang tergolong sebagai “kuota batu”. Kuota ini mengacu pada pendaftar yang secara administratif terdaftar memiliki nama, alamat, bahkan pembayaran namun tidak pernah merespons panggilan saat giliran berangkat tiba. “Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean,” jelasnya.

Bagaimana Distribusi Masa Tunggu Haji di Indonesia? Kondisi antrean haji di Indonesia memang tidak merata. Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, menjelaskan bahwa estimasi keberangkatan jemaah sangat tergantung pada provinsi dan kabupaten tempat pendaftaran.

Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan tercatat sebagai wilayah dengan masa tunggu terlama, yaitu mencapai 47 tahun. Sebaliknya, Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki masa tunggu tercepat, sekitar 11 tahun. Perbedaan ini dipengaruhi oleh tingkat pendaftaran dan kuota daerah masing-masing. Masyarakat bisa mengecek masa tunggu melalui laman resmi https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list atau aplikasi Pusaka dari Kemenag.

Apa Langkah BP Haji untuk Menjamin Transparansi?

Selain audit antrean, BP Haji juga memastikan bahwa proses penyelenggaraan haji ke depan akan berlangsung lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. Untuk itu, mereka merekrut sejumlah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya ke dalam struktur organisasinya. “Di BPH sekarang kami juga ada beberapa teman alumni KPK yang kita masukkan. Ada teman dari Kejaksaan, juga ada di BPH, ada teman dari Kepolisian juga masuk di BPH,” terang Gus Irfan.

Setidaknya, ada delapan orang mantan penyidik yang kini mengisi posisi penting di eselon II BP Haji. Hal ini, menurut Gus Irfan, adalah bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan layanan haji. “Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu,” tambahnya.

Apa Pesan Presiden Prabowo Terkait Penyelenggaraan Haji? Gus Irfan juga menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara khusus memberikan arahan agar seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. “Amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu saja pesannya,” katanya.

Langkah BP Haji ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah menyelidiki kasus tersebut. “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi Kamis (19/6/2025).

KPK menerima sejumlah laporan dari masyarakat, termasuk dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK), yang menyoroti kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.[]

Sumber: sebagian data dikutip dari Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *