KabarAktual.id – Pengasuh pesantren asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mendesak Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, mengundurkan diri. Miftach dinilai salah membaca ayat Al-Qur’an pada acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, Minggu (11/10/2026).
Kesalahan pelafalan tersebut dinilai tidak bisa dianggap sepele karena mengubah susunan lafal dan berpotensi merusak makna ayat yang dibacakan. Menurut dia, kedudukan dan reputasi keilmuan seorang ulama tidak membuat pelafalan ayat suci terbebas dari koreksi.
Ketepatan membaca Al-Qur’an, kata dia, harus tetap mengacu pada kaidah tajwid dan qiraat. “Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca mengandalkan perkiraan bunyi atau ingatan tanpa diperiksa kembali,” ujar Gus Lilur.
Persoalan itu bermula ketika KH Miftachul Akhyar mengutip Surah Al-Fath ayat 29 untuk menggambarkan pertumbuhan Islam yang diibaratkan tanaman yang semakin kuat dan berkembang.
Gus Lilur kemudian memeriksa rekaman video kegiatan yang diunggah melalui kanal YouTube NU Online. Berdasarkan pemeriksaannya, ia mengklaim menemukan sedikitnya empat kekeliruan dalam pelafalan ayat tersebut.
Pertama, perubahan lafal fa-āzarahu fastaghlaẓa menjadi fastaqladhahu. Kedua, kata fastawā dibaca tanpa didahului lafal fastaghlaẓa pada pengulangan ayat.
Ketiga, kata sūqihi yang berarti tangkai-tangkainya disebut berubah menjadi sukbih. Keempat, bagian penutup liyaghīẓa bihimul-kuffār disebut berubah menjadi fa yaghidu bihi mulku kuffar.
Gus Lilur menilai kekeliruan tersebut termasuk lahn jalī, yakni kesalahan pelafalan yang nyata dan berpotensi mengubah susunan maupun makna kata. Kategori ini berbeda dari lahn khafī, yang merujuk pada kesalahan yang lebih halus dalam penerapan kaidah bacaan.
“Yang terjadi di Tuban bukan sekadar satu lahn jalī, melainkan empat kesalahan dalam satu potongan ayat pendek,” tuturnya.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan serangan pribadi terhadap KH Miftachul Akhyar, melainkan bentuk tanggung jawab ilmiah untuk menjaga kehormatan Al-Qur’an dan tradisi keilmuan pesantren.
Menurut Gus Lilur, penghormatan terhadap ulama tidak seharusnya menutup ruang koreksi terhadap kesalahan. Terlebih, Rais Aam PBNU merupakan salah satu posisi tertinggi dalam struktur keulamaan organisasi tersebut dan menjadi rujukan bagi warga Nahdlatul Ulama.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut pernah dipegang tokoh-tokoh besar pendiri NU, seperti Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri.
Atas dasar itu, Gus Lilur menilai pengunduran diri merupakan pilihan yang patut dipertimbangkan KH Miftachul Akhyar demi menjaga kehormatan jabatan dan marwah keulamaan.
Ditegaskan, mundur bukan bentuk hukuman, melainkan cara seorang alim menjaga kehormatan posisi yang didudukinya. “Dalam situasi seperti sekarang, mundur justru lebih memuliakan beliau daripada bertahan,” pungkasnya.[]
Sumber: Portaljtv.com












