News  

Safrizal Gunakan Data Usang, Nurlis: Realisasi TKD Sudah Capai 35 Persen

Nurlis Effendi

KabarAktual.id — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengkritisi data serapan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang dirilis Kaposwil Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA. Data itu disebut sudah kedaluwarsa.

Nurlis mengatakan Safrizal merujuk posisi 7 September 2026, sementara pernyataan tersebut baru dipublikasikan pada Rabu (7/10/2026). Safrizal sebelumnya menyebut serapan tambahan TKD Aceh baru mencapai 4,75 persen atau Rp86,56 miliar dari total pagu Rp1,82 triliun. Ia juga menyebut serapan Pemerintah Aceh baru mencapai 2,24 persen atau Rp18,49 miliar.

Menurut Nurlis, angka tersebut tidak lagi menggambarkan kondisi terkini karena realisasi anggaran terus bergerak setiap hari. “Sudah usang. Sekarang sudah Oktober 2026, tapi data yang diambil dan dirilisnya itu posisi 7 September 2026 lalu, sebulan yang lalu. Baru dipublikasikan sekarang sambil mengkritik pula. Padahal serapan anggaran itu bergerak dinamis setiap hari,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Nurlis mengatakan, berdasarkan laporan resmi Pemerintah Aceh per 7 Oktober 2026, realisasi tambahan TKD Aceh telah mencapai Rp582,80 miliar atau 35,28 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun. Sementara realisasi khusus Pemerintah Aceh mencapai Rp316,42 miliar atau 38,36 persen dari pagu Rp824,82 miliar.

Dia menegaskan, data riil per 7 Oktober kemarin sudah dilaporkan resmi oleh Pemerintah Aceh kepada Mendagri Tito Karnavian. “Realisasinya sudah Rp582,80 miliar atau 35,28 persen, dan provinsi sudah Rp316,42 miliar atau 38,36 persen,” ujar Nurlis.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan Safrizal masih menggunakan angka serapan 4,75 persen untuk Aceh dan 2,24 persen untuk Pemerintah Aceh. “Jadi dari mana logikanya Safrizal masih memakai angka 4 persen dan 2 persen kalau bukan berniat menyudutkan dengan data usang?” tegasnya.

Pagu TKD Juga Dipersoalkan

Selain mempermasalahkan periode data, Nurlis juga menyoroti angka total pagu tambahan TKD Aceh yang disebut Safrizal mencapai Rp1,82 triliun. Angka tersebut berbeda, kata dia, dengan data resmi Pemerintah Aceh yang mencatat alokasi tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun. “Jika berbicara data, seharusnya disampaikan secara terang dan jujur. Mengapa TKD disebutnya Rp1,82 triliun, padahal data resmi di Pemerintah Aceh Rp1,65 triliun?” kata Nurlis.

Ia menjelaskan, angka Rp1,82 triliun tersebut mencampurkan bantuan keuangan dari Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp285 miliar.

Karena itu, Nurlis meminta penyajian data dilakukan secara utuh agar publik tidak mendapatkan gambaran yang keliru mengenai realisasi tambahan TKD Aceh.

Singgung Anggaran PRR Rp24,2 Triliun

Nurlis kemudian mengaitkan polemik data TKD tersebut dengan anggaran penanggulangan bencana Aceh yang mencapai Rp24,2 triliun dan dialokasikan melalui 22 kementerian/lembaga di bawah koordinasi Satgas PRR.

Ia mempertanyakan keterbukaan data penggunaan anggaran tersebut, terlebih mandat pengelolaannya berada dalam koordinasi Satgas PRR. “Untuk anggaran Rp1,65 triliun saja dia bisa menerbitkan rilis bersumber data usang. Bagaimana ceritanya dengan anggaran Rp24,2 triliun yang dialokasikan untuk 22 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Satgas PRR?” ujar Nurlis.

Menurutnya, anggaran penanganan bencana dengan nilai sebesar itu merupakan mandat besar yang harus disampaikan secara transparan kepada publik. “Itu mandat besar yang harusnya dibuka secara transparan ke publik,” pungkasnya.[]

bank aceh