KabarAktual.id – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik yang berlangsung di Gedung AAC Prof. Dr. Dayan Dawood, Selasa (9/6/2026).
Dari lima guru besar yang dikukuhkan, salah satu capaian yang menonjol adalah pengukuhan Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H., sebagai profesor dengan kepakaran peradilan adat, yang disebut sebagai yang pertama di Indonesia.
Pengukuhan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam pengembangan keilmuan hukum adat nasional, sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki tradisi dan sistem penyelesaian sengketa berbasis adat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Selain Teuku Muttaqin Mansur, USK juga mengukuhkan Prof. Dr. Sulaiman, S.H., M.H., Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., serta Prof. Dr. Ners. Ardia Putra, S.Kep., MNS.Masing-masing profesor membawa bidang kepakaran yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Prof. Sulaiman mendalami hukum tanah adat, Prof. Zahratul Idami mengembangkan konsep kepemimpinan Islam dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sementara Prof. Sri Walny Rahayu menawarkan rekonstruksi tata kelola halal berbasis digital.
Di bidang kesehatan, Prof. Ardia Putra mengembangkan inovasi sistem pelaporan digital yang ditujukan untuk mencegah kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., mengatakan pengukuhan tersebut semakin memperkuat kapasitas akademik universitas dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.
Saat ini USK memiliki 246 profesor, terdiri atas 179 profesor bidang sains dan 67 profesor bidang sosial humaniora.
Menurut Mirza, jabatan profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. “USK adalah milik masyarakat Aceh, dan setiap ilmu yang lahir dari kampus ini harus kembali menjadi solusi untuk memajukan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan para profesor tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik semata. Kepakaran yang dimiliki harus diterjemahkan menjadi gagasan, inovasi, dan solusi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Prosesi pengukuhan turut dihadiri unsur Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, jajaran wakil rektor, dekan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.[]












