KabarAktual.id – Kejagung dikabarkan menjemput paksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, Rabu (3/6/2026) dini hari. Mereka akan diperiksa terkait pengelolaan anggaran BGN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Korps Adhyaksa menjemput ketiga mantan petinggi BGN tersebut sejak sekitar pukul 04.00 WIB. Pada pagi harinya, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, kantor BGN digeledah,” kata Jefri kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Namun, Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar tindakan hukum tersebut. Jefri mengatakan rincian kasus maupun status hukum Dadan dan dua mantan wakilnya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada sore hari.”Nanti secara resmi dirilis soal penjemputan,” ujarnya singkat.
Baca juga: Dadan Dicopot dari Kepala BGN
Perkembangan ini menambah panjang daftar persoalan yang membayangi BGN sepanjang hampir satu setengah tahun terakhir di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana. Lembaga yang mengelola salah satu program prioritas Presiden Prabowo itu berulang kali menjadi sorotan terkait tata kelola anggaran, efektivitas pelaksanaan program, hingga berbagai dugaan pemborosan belanja.
Sebelum pergantian pimpinan diumumkan, Presiden diketahui melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi tersebut dilakukan di tengah banyaknya kritik terhadap realisasi program yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran negara yang telah digelontorkan.
Sejumlah temuan yang mencuat ke publik antara lain berkaitan dengan persoalan kedisiplinan internal, lemahnya pengawasan pelaksanaan program di daerah, serta besarnya porsi belanja operasional dan pengadaan yang dianggap belum sepenuhnya berdampak langsung pada peningkatan layanan gizi masyarakat.
BGN juga beberapa kali menjadi sorotan akibat munculnya keluhan terkait kualitas makanan, distribusi yang tidak merata, keterlambatan penyaluran ke sejumlah wilayah, hingga kontroversi pengadaan sarana pendukung program yang menyedot anggaran besar.
Baca juga: Di Tengah Efisiensi, BGN Beli Puluhan Ribu Sepeda Motor Listrik untuk Dapur MBG
Berbagai persoalan tersebut memicu kritik dari kalangan akademisi, pengawas anggaran, hingga anggota parlemen yang meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana MBG. Di tengah tekanan tersebut, pemerintah akhirnya melakukan pergantian total pada pucuk pimpinan BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo memutuskan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga ikut diganti. “Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Presiden.
Meski demikian, pemerintah tetap menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi pimpinan lama dalam membangun kelembagaan BGN sejak awal pembentukannya. Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Penjemputan paksa terhadap Dadan dan dua mantan wakilnya hanya sehari setelah pergantian tersebut memunculkan spekulasi mengenai adanya persoalan hukum serius yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Publik kini menunggu penjelasan resmi Korps Adhyaksa mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan kantor BGN dan tindakan terhadap para mantan pimpinan lembaga tersebut.[]












