KabarAktual.id — Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, serius mengusut dugaan kejanggalan proyek pengadaan digitalisasi komputer AI di Dinas Pendidikan Aceh. Proyek dengan nilai Rp100 miliar lebih itu tersebar di seluruh Aceh.
Menurut TTI, sejumlah pola dalam tender tersebut mengandung “red flag” atau tanda bahaya yang lazim menjadi indikator awal dugaan pengaturan proyek, persekongkolan tender, hingga potensi korupsi berjamaah.
“Kalau ada red flag, artinya ada sesuatu yang harus diperiksa lebih dalam. Ini bukan langsung bukti korupsi, tapi indikasi awal yang wajib ditelusuri auditor dan aparat penegak hukum,” kata Nasruddin Bahar kepada KabarAktual.id, Senin (25/5/2026).
TTI menilai kehadiran KPK ke Aceh baru-baru ini ke Aceh seharusnya tidak berhenti pada agenda seremonial semata. Lembaga antirasuah diminta membuktikan keseriusannya dengan menindaklanjuti berbagai temuan mencurigakan dalam proyek pengadaan di sektor pendidikan tersebut.
Dia mengingatkan, jangan sampai publik menilai KPK ke Aceh hanya sebatas jalan-jalan dan menghabiskan anggaran perjalanan dinas, sementara dugaan permainan proyek bernilai ratusan miliar dibiarkan begitu saja.
TTI mengungkapkan, salah satu indikasi paling mencolok terlihat pada dokumen pengadaan yang mencantumkan merek dan tipe produk secara spesifik, seperti laptop ASUS Vivobook 15 X1504VA. Padahal, dalam praktik pengadaan pemerintah, spesifikasi teknis seharusnya ditulis secara umum dan tidak mengarah pada merek tertentu.
Menurut Nasruddin, pola semacam itu dapat menjadi indikasi pengondisian pemenang tender sejak awal.
Selain itu, TTI juga menyoroti spesifikasi perangkat yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai kebutuhan sekolah. Dalam sejumlah paket, komputer disebut menggunakan spesifikasi tinggi seperti kartu grafis RTX 4060, meski pemanfaatannya diduga hanya untuk kebutuhan dasar seperti mengetik dan konferensi video. “Ada juga aksesoris yang terkesan tidak relevan tetapi dimasukkan untuk mendongkrak harga, seperti tas laptop kulit asli hingga mouse gaming RGB,” katanya.
Berdasarkan analisis data menggunakan Artificial Intelligence (AI), TTI menemukan pola penguasaan paket oleh perusahaan-perusahaan tertentu secara berulang. Bahkan, terdapat sejumlah nilai penawaran identik pada paket berbeda yang dianggap tidak lazim dalam proses tender normal.
TTI mencatat sedikitnya terdapat:9 paket dengan nilai penawaran Rp524.990.0007 paket dengan nilai Rp982.000.0006 paket dengan nilai Rp1.080.650.0155 paket dengan nilai Rp998.120.880Menurut TTI, kemunculan angka penawaran yang sama persis di banyak paket berbeda menjadi indikasi kuat adanya pengaturan vendor atau pengendalian tender oleh pihak tertentu.Selain itu, TTI juga menemukan sejumlah perusahaan mendominasi paket pengadaan digitalisasi AI di SMA seluruh Aceh. Beberapa di antaranya:PT Kreasi Pintar Indonesia: 13 paket senilai Rp13,58 miliarPT Complus Sistem Solusi: 12 paket senilai Rp5,8 miliarPT Prima Tekno Integra: 8 paket senilai Rp9,45 miliarPT Meta Data Solusi Teknologi: 6 paket senilai Rp15,6 miliar
TTI juga mempertanyakan keterkaitan proyek pengadaan alat pendidikan dengan paket aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Sebab, pokir pada dasarnya merupakan hasil usulan masyarakat melalui musrenbang maupun reses daerah pemilihan.“Layak dipertanyakan kenapa pengadaan alat digitalisasi sekolah bisa masuk dalam daftar pokir dewan. Ini harus dibuka secara transparan,” ujar Nasruddin.
TTI mendesak aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hingga aparat pengawas internal pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
Menurut TTI, jika benar proyek senilai sekitar Rp200 miliar dikuasai melalui skema pokir dan terjadi praktik fee proyek, maka potensi kebocoran anggaran pendidikan bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Kalau saja Rp200 miliar paket pengadaan itu dimainkan dan ada kebocoran 20 persen, kata dia, berarti sekitar Rp40 miliar uang pendidikan bisa hilang. ” Padahal dana sebesar itu bisa dipakai memperbaiki sekolah-sekolah rusak di Aceh,” kata Nasruddin.[]












