News  

Dalam Masa Kepemimpinannya, Mualem tidak Mau Ada SKPA Dipanggil-panggil APH

Gubernur Mualem memimpin rapat pimpinan di Kantor Gubernur Aceh, Selasa 8 April 2025 (foto: Ist)

KabarAktual.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta seluruh jajaran agar bekerja dengan hati-hati sehingga tidak melanggar hukum. “Saya tidak mau SKPA dipanggil-panggil (penegak hukum) karena akan menghambat kerja,” ujarnya dalam rapat di kantor gubernur, Selasa (8/4/2025).

Mantan Panglima GAM yang disapa Mualem itu mengajak para pembantunya untuk menyingkirkan hal-hal yang bisa menimbulkan temuan dalam pelaksanaan tugas. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, terutama di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Ia meminta agar setiap pejabat berhati-hati dalam menjalankan program, menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan temuan hukum.

Rapat Pimpinan dan Arahan Khusus diikuti Wagub Fadhlullah, Plt Sekda Aceh Muhammad Nasir, dan seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh. Pada kesempatan tersebut, gubernur menyampaikan sejumlah poin strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, percepatan investasi, dan penghapusan hambatan dalam perizinan.

Ia juga meminta agar izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit yang luas arealnya melebihi ketentuan agar dievaluasi ulang. Banyak perkebunan sawit, kata dia, dikuasai pihak luar. Kondisi itu tidak boleh terus dibiarkan.

Ia meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk menindaklanjuti pengawasan HGU, serta memastikan langkah-langkah penertiban terhadap pelanggaran lahan.

Sementara itu, terkait pertambangan emas, Gubernur menyebut akan disiapkan Qanun Pertambangan Rakyat agar aktivitas tambang bisa dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan.

Gubernur menilai, tambang rakyat dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui koperasi dan diwajibkan membayar pajak.

Gubernur juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti proyek Bendungan Krueng Keuruto yang telah dilaporkannya kepada Presiden. Ia meminta Dinas Pengairan untuk bergerak cepat, serta menertibkan bangunan masyarakat yang berdiri di atas lahan persawahan produktif.

Sementara itu, Wagub Fadhlullah, dalam rapat tersebut menyoroti pelaksanaan haji tahun ini. Aceh, kata dia, memperoleh kuota untuk Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) sebanyak 36 orang yang telah dipilih oleh langsung oleh Pemerintah Aceh.

Selain itu, Wakil Gubernur juga menegaskan pentingnya merevisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk memperpanjang keberlanjutan Dana Otonomi Khusus. Ia meminta seluruh jajaran pemerintahan agar kompak dan sejalan dalam menyuarakan usulan ini ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Wagub mengingatkan bahwa rakyat Aceh telah memberikan mandat kepada pimpinan saat ini, sehingga kekompakan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan.

“Kita satu kapal yang sama, rakyat Aceh memberi mandat pada kita semua, jadi kekompakan harus sama-sama kita jaga,” kata Fadhlullah.

Ia juga meminta seluruh SKPA agar menyisipkan program kerja tahun ini yang selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kepada Bappeda, Wagub menekankan pentingnya menindaklanjuti kerja sama dengan mitra luar negeri, termasuk hasil kunjungan ke Uni Emirat Arab, agar program prioritas yang diusulkan bisa segera dieksekusi.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh dalam paparannya menyampaikan bahwa realisasi anggaran triwulan pertama 2025 telah melampaui target. Namun, ia mengingatkan bahwa waktu yang tersisa hanya sembilan bulan, sehingga seluruh perangkat kerja perlu menjaga momentum serta melakukan penyesuaian program agar sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ia juga meminta komitmen seluruh SKPA agar dalam pembahasan perubahan APBA nantinya, pengalokasian anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung capaian program prioritas pimpinan daerah. Pembagian tugas antarasisten juga telah diatur guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *