KabarAktual.id — Masyarakat belum bisa mengetahui jadwal penerimaan peserta didik baru jalur Zonasi jenjang SMA di Aceh tahun 2026/2027. Hingga Rabu (20/5/2026), Pemerintah Aceh belum menerbitkan surat edaran.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang dihubungi secara tertulis melalui nomor WhatsApp (WA), Senin (18/5/2025), hanya menjawab singkat pertanyaan media ini. “Tanya ke kepsek. Urusan teknis gtu masak harus ke kadis,” responnya.
Mendapatkan “arahan” seperti itu, KabarAktual.id langsung mencari informasi tentang Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026/2027 ke sekolah. Salah satu kepala SMA di wilayah barat selatan Aceh (Barsela) yang ditanyai mengaku belum memiliki panduan untuk melaksanaan PPDB tahun ini.
Baca juga: Kecurangan PPDB Disdik Aceh Dilaporkan ke Ombudsman
Meski demikian, pengakuan kepsek ini, diam-diam dia langsung mengambil inisiatif menerima pendaftaran siswa baru di wilayah zonasinya. “Karena calon siswa dari wilayah domisili sekitar sekolah, kami terima terus,” ujarnya.
Seorang kepala SMA di wilayah timur Aceh juga menyatakan hal yang sama, bahwa mereka belum memiliki panduan PDDB. “Kami belum tahu jadwalnya. Belum ada surat edaran dari Dinas,” kata kepsek ini.
Setelah mengkonfirmasi beberapa sekolah, media ini berupaya untuk meminta penjelasan dari pejabat teknis yang membawahi SMA pada Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (19/5/2026). Melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Syarwan Jhoni, diperoleh informasi bahwa pihaknya memang belum menyiapkan surat edaran PPDB 2026.
Baca juga: PPDB Disdik Kacau-balau, Siswa Banda Aceh “Dilempar” ke SMA Aceh Selatan
Pejabat ini menjelaskan, surat tersebut segera disiapkan. Ia juga berjanji akan menginformasikannya begitu surat tersebut diedarkan.
Sayangnya, hingga artikel ini tayang, Syarwan tidak melayani lagi panggilan telepon. Pesan WA yang dikirim kepadanya juga tak direspon. Sehingga, pertanyaan “apakah PPDB jenjang SMA 2026 masih dilakukan secara online oleh Disdik” tidak mendapatkan penjelasan.
Kuota
Mengutip sebuah sumber, sistem PPDB 2026/2027 tetap mempertahankan empat jalur, namun dengan filosofi baru. Jalur Domisili menggantikan Zonasi Jarak, Afirmasi diperluas, Prestasi diberi kuota minimal pasti, dan Mutasi dibatasi.
Pendaftaran secara daring dimulai serentak paling lambat minggu pertama Mei 2026. Hal itu sesuai arahan Dirjen Kemendikdasmen. Kuota untuk masing-masing jenjang sebagai berikut:
Domisili: SD minimal 70%, SMP minimal 40%, SMA minimal 30%
Afirmasi: SD minimal 15%, SMP minimal 20%, SMA minimal 30%
Prestasi: SMP minimal 25%, SMA minimal 30%. Tidak berlaku untuk kelas 1 SD
Mutasi: maksimal 5% untuk SD, SMP, dan SMA.[]













