JAMINAN Kesehatan Aceh (JKA), dulu, hadir sebagai simbol keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tidak ada “kasta” (Desil). JKA diterapkan berbasis semangat universal coverage. Menjangkau semua warga.
Pada masa awal pemerintahan Gubernur Irwandi Yusuf, program ini memberi rasa aman kepada masyarakat bahwa sakit tidak lagi identik dengan menjual kebun, sawah, atau ternak.
Kini, kegelisahan itu kembali muncul setelah lahirnya kebijakan baru pengelolaan JKA pada masa Gubernur Muzakir Manaf. Seakan kembali ke masa lalu, kebijakan itu melahirkan “kasta”.
Di lapangan, masyarakat mulai mengeluh. Ada ibu melahirkan yang harus menyiapkan biaya hampir Rp10 juta. Ada keluarga miskin yang kembali berutang demi biaya rumah sakit.
Baca juga: Kesampingkan Pergub, Bupati Abdya dan Aceh Barat Tetap Layani Warga Meski Masuk Desil 8-10
Kondisi ini membuat rakyat merasa Aceh sedang mundur ke masa lalu, masa sebelum JKA ada.
Pemerintah Aceh memang berdalih kondisi fiskal sedang berat.
Seharusnya, pemerintah jangan terlalu mudah menjadikan “krisis fiskal” sebagai alasan membatasi pelayanan kesehatan rakyat.
Pemerintah seharusnya lebih serius melihat akar persoalan utama: kebocoran anggaran, tata kelola yang buruk, dan tidak optimalnya sumber pendapatan daerah.
Baca juga: Jangan Biarkan Polemik JKA Menjadi Bara Konflik Baru
Aceh memiliki sumber daya alam melimpah. Potensi tambang emas, misalnya, hingga hari ini belum benar-benar dioptimalkan untuk kepentingan rakyat. Sementara aktivitas tambang ilegal terus berlangsung dan keuntungan besar mengalir ke kelompok tertentu setiap hari. Negara seperti kalah di tanahnya sendiri.
Di sisi lain, kebocoran anggaran juga masih menjadi penyakit serius. Contoh paling nyata terlihat pada pengelolaan RSUD dr. Zainoel Abidin yang disebut mengalami penumpukan utang hingga Rp392 miliar.
Publik mempertanyakan transparansi pengelolaan rumah sakit kebanggaan Aceh itu.
Jika tata kelola anggaran masih amburadul, lalu mengapa rakyat kecil yang harus menanggung akibatnya?
Karena itu, persoalan JKA tidak bisa hanya dilihat dari sisi pengurangan peserta atau pembatasan layanan. Pemerintah harus berani membenahi manajemen keuangan secara serius. Tekan korupsi, hentikan kebocoran anggaran, dan optimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.
Aceh juga membutuhkan sumber daya manusia pemerintahan yang benar-benar cakap bekerja, bukan sekadar mengisi jabatan karena kedekatan atau “putra mahkota”.
Jabatan publik bukan hadiah politik.
Ketika orang yang tidak kompeten mengelola birokrasi, yang menjadi korban akhirnya rakyat.
Rakyat Aceh sudah cukup lelah mendengar keluhan fiskal dan ketergantungan kepada pusat, sementara kekayaan alam daerah sendiri tidak terurus dengan baik.
Jangan sampai pemerintah terlihat keras kepada rakyat kecil, tetapi lemah menghadapi kebocoran anggaran dan praktik ilegal yang merugikan daerah.
JKA sejatinya bukan hanya soal angka APBA. Ini soal keberpihakan dan nurani pemerintah.
Kalau memang ada kebijakan yang terbukti menimbulkan keresahan rakyat, tidak ada salahnya pemerintah mengalah demi kebaikan bersama.
Jangan terlalu mempertahankan prinsip yang keliru hanya demi gengsi politik.
Rakyat tidak butuh sekadar pidato yang mengatasnamakan kepentingan mereka. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang benar-benar melindungi rakyat.
Sebab, percuma berbicara membela masyarakat jika pada saat yang sama kebijakan pemerintah justru membuat rakyat makin sulit berobat.[]
Penulis merupakan Bupati Bireuen Periode 2002-2007












