News  

Hati-hati! Puluhan Tempat Penitipan Anak di Banda Aceh Ilegal

KabarAktual.id – Aksi penertiban dan evaluasi tempat penitipan anak atau day care di Banda Aceh mulai digencarkan setelah jatuh korban baru-baru ini. Fakta terkait day care ilegal terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRK Banda Aceh bersama Pemko, Selasa (5/5/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRK Banda Aceh itu turut menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Logo Korpri

Dalam forum, terungkap kondisi mencemaskan: dari 43 day care yang beroperasi di Banda Aceh, hanya 9 yang memiliki izin resmi. Sisanya, puluhan tempat penitipan anak masih berjalan tanpa legalitas yang jelas.

Baca juga: Terekam CCTV … Pengasuh Banting Balita 16 Bulan di TPA Banda Aceh

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir lemahnya pengawasan yang berpotensi membahayakan anak. “Kita tidak akan mentolerir adanya celah pengawasan. Semua day care wajib berizin dan memenuhi standar perlindungan. Kami akan kawal agar kasus kekerasan tidak terulang,” tegasnya.

Komisi IV juga mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh day care, baik yang berizin maupun ilegal. Selain itu, DPRK meminta perbaikan sistem perizinan dan pengawasan, termasuk program sertifikasi bagi para pengasuh.

Baca juga: Pemko Banda Aceh Tutup Permanen TPA “Baby Preneur Daycare” Lamgugop Imbas Kasus Penganiayaan Bayi

Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Kota yang diwakili Yusnardi menyatakan masukan DPRK akan menjadi bahan penting dalam penyusunan regulasi, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengelolaan day care.

Kepala Disdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, mengakui pihaknya telah mulai melakukan pendataan dan mendorong pengelola day care mengurus izin operasional. “Kami akan inventarisasi seluruh day care, percepat perizinan, dan pastikan pengasuh memiliki sertifikasi. Perlindungan anak menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Tiara Sutari, menegaskan pembenahan akan dilakukan dari hulu, termasuk proses rekrutmen pengasuh hingga penguatan pengawasan. “Kami akan buka kanal pengaduan, perkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memastikan setiap pengasuh tidak memiliki rekam jejak kekerasan terhadap anak,” kata Tiara.

Kasus kekerasan yang lebih dulu terjadi kini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan legislatif, bahwa lemahnya pengawasan terhadap day care bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengancam keselamatan anak-anak.[]

Logo Korpri Logo Korpri