KabarAktual.id — Seorang perempuan berinisial Ms yang berprofesi sebagai bidan di lingkungan Pemkab Aceh Timur akhirnya angkat bicara terkait tuduhan perselingkuhan dengan bupati. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya isu tersebut.
Wanita muda ini menegaskan tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan telah merugikan nama baiknya secara pribadi maupun profesi. “Perlu saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan saya secara pribadi maupun profesi,” ujar Ms dalam pernyataan terbuka.
Menurut Ms, dirinya telah berpisah secara agama dengan mantan suaminya berinisial MA setelah dijatuhkan talak tiga. Sementara proses perceraian secara hukum saat ini masih berjalan di Mahkamah Syariah.
Dia menerangkan, perpisahan tersebut tidak berkaitan dengan isu perselingkuhan yang beredar di tengah masyarakat. Ms mengaku memutuskan berpisah karena tidak sanggup lagi menghadapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut terjadi berulang selama pernikahan. “Perceraian ini murni karena saya tidak sanggup lagi menghadapi kekerasan yang terjadi berulang, serta tidak adanya tanggung jawab nafkah dalam waktu yang cukup lama,” katanya.
Baca juga: Suami Bidan Beberkan Bukti Perselingkuhan Isterinya Dengan Bupati, Alfarlaky Bilang Begini
Ia juga menyebut selama lebih dari satu tahun terakhir tidak menerima nafkah dari MA. Terkait tuduhan melarikan diri, Ms membantah keras kabar tersebut.
Ms menegaskan saat ini ia tinggal di rumah orang tuanya demi alasan keamanan dan kenyamanan. “Saya tidak pernah melarikan diri. Saya berada di rumah orang tua saya karena tidak mungkin lagi tinggal satu rumah setelah dijatuhkan talak tiga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ms menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Penyebaran informasi yang tidak benar, kata dia, telah berdampak serius terhadap kondisi psikologis dirinya, anak-anak, dan keluarganya.
Ms menambahkan, kondisi yang berkembang sangat mempengaruhi kondisi psikologis dirinya, anak-anak, dan juga orang tuanya. “Oleh karena itu, saya akan menempuh jalur hukum agar kebenaran dapat ditegakkan,” tegasnya.
Ms berharap masyarakat lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi serta tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terverifikasi.[]












