Ketika Ketua DPRA Bertindak Layaknya Preman

Ketua DPRA Zulfadhli dengan intonasi tinggi sambil mengangkat tangan dan menyebut nama Rijal melarang Ketua Komisi V itu melakukan interupsi dengan alasan gubernur ada agenda lain. Ia mengatakan apa yang akan disampaikan itu akan diberikan waktu pada rapat lainnya (foto: Ist)

TINDAKAN Ketua DPRA, Zulfadhli, yang “menghardik” Ketua Komisi V, Rijaluddin, dalam rapat paripurna, Senin (6/4/2026), bukan sekadar luapan emosi sesaat. Peristiwa itu memperlihatkan kemunduran serius dalam etika kepemimpinan parlemen—bahkan menghadirkan kesan bahwa forum terhormat itu diperlakukan seperti arena intimidasi, bukan ruang deliberasi.

Dalam forum resmi yang semestinya menjunjung tata krama, Zulfadhli justru menunjukkan sikap yang jauh dari standar kepemimpinan. Ketika Rijaluddin mencoba menyampaikan interupsi—hak yang sah dalam mekanisme persidangan—Zulfadhli dengan nada tinggi menyebut namanya, “Rijal!”, lalu secara keras meminta agar tidak melakukan interupsi. Intonasi yang menekan, pilihan kata yang tidak proporsional, serta cara penyampaian yang cenderung merendahkan menghadirkan suasana yang lebih menyerupai tekanan jalanan ketimbang forum parlemen.

Logo Korpri

Baca juga: Anggota Dewan Minta Bertemu Gubernur tanpa Pimpinan, Pengamat: Ketua DPRA Dianggap Sudah tidak Ada

Perilaku seperti ini sulit untuk tidak dibaca sebagai tindakan yang menyerupai gaya premanisme: mengedepankan tekanan, membungkam, dan menunjukkan dominasi secara verbal di ruang publik. Padahal, parlemen bukan ruang kuasa sepihak. Ia adalah ruang setara, tempat setiap wakil rakyat memiliki hak yang sama untuk berbicara, berpendapat, dan menyampaikan interupsi.

Parlemen adalah representasi kedaulatan rakyat. Dalam sistem demokrasi modern, sebagaimana ditegaskan oleh Inter-Parliamentary Union, anggota parlemen wajib menjunjung tinggi standar etika, integritas, serta penghormatan terhadap sesama anggota. Ketika seorang pimpinan justru mempertontonkan sikap intimidatif, maka yang tercoreng bukan hanya individu, tetapi juga legitimasi institusi.

Baca juga: Konflik Internal Makin Terbuka, Anggota DPRA Minta Bertemu Gubernur tanpa Pimpinan

Apa yang terjadi dalam forum paripurna tersebut juga dapat dibaca sebagai bentuk contempt of parliament. Istilah ini merujuk pada tindakan yang merendahkan martabat parlemen atau mengganggu fungsi kelembagaannya. Ironisnya, dalam kasus ini, pelecehan terhadap martabat parlemen justru datang dari dalam—dari seorang pimpinan yang seharusnya menjadi penjaga etika dan wibawa lembaga.

Rujukan dalam Kode Etik DPR RI secara tegas mengatur bahwa setiap anggota wajib menjaga sopan santun, menghormati sesama anggota, dan menjunjung tinggi kehormatan lembaga. Prinsip ini juga sejalan dengan norma dalam Ilmu Politik yang menempatkan parlemen sebagai ruang dialog rasional, bukan arena dominasi emosional.

Lebih jauh, perilaku intimidatif semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik. Laporan Transparency International secara konsisten menekankan bahwa integritas dan etika pejabat publik adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Ketika publik menyaksikan pemimpinnya bertindak layaknya preman di forum resmi, maka kepercayaan itu perlahan terkikis.

Dalam konteks Aceh pasca-Perjanjian Helsinki, parlemen daerah seharusnya menjadi simbol kedewasaan politik dan peradaban demokrasi. Namun insiden ini justru memperlihatkan sebaliknya: bahwa etika bisa runtuh bahkan di ruang yang paling terhormat.

Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi serius. Badan Kehormatan DPRA harus bertindak tegas untuk menjaga marwah lembaga. Tanpa koreksi, praktik-praktik intimidatif akan terus berulang dan mengubah parlemen menjadi ruang yang jauh dari nilai-nilai demokrasi.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra individu, melainkan kehormatan parlemen sebagai rumah rakyat. Jika gaya kepemimpinan yang ditampilkan adalah tekanan dan intimidasi, maka publik berhak mempertanyakan: apakah parlemen masih menjadi tempat memperjuangkan aspirasi, atau telah bergeser menjadi panggung kekuasaan yang kehilangan adab dan akal sehat?[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *