KabarAktual.id — Bupati Bireuen, Mukhlis, menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 5.548 pegawai dalam upacara di Lapangan Ruang Terbuka Hijau Cot Gapu, Kamis (12/2/2026). Penyerahan SK dilakukan dalam upacara resmi dengan Mukhlis sebagai pembina upacara.
Ribuan PPPK tersebut diharapkan memperkuat berbagai sektor pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Dalam arahannya, Mukhlis mengingatkan para PPPK agar tidak mengalami penurunan kinerja setelah menerima SK pengangkatan. Seluruh aparatur diminta tetap bekerja profesional dan berorientasi pada solusi. “Saya tidak ingin mendengar ada ASN PPPK yang justru menurun kinerjanya setelah menerima SK,” kata Mukhlis.
Ia menekankan PPPK harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan sebaliknya. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sikap rendah hati dan kompetensi yang memadai. “Jadilah sosok yang solutif, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Mukhlis menyebut kehadiran 5.548 PPPK sebagai harapan baru bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen. Ia menargetkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik. “Saya ingin Bireuen dikenal sebagai kabupaten dengan pelayanan publik yang tercepat, teramah, dan paling transparan di Aceh,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Mukhlis mengingatkan para PPPK agar menjalankan profesinya dengan penuh keikhlasan dan menjadikannya sebagai ladang ibadah dalam melayani masyarakat.[]












