News  

Mualem Ingatkan Bupati tidak Uangkan Bantuan Meugang Presiden

KabarAktual.id – Pemerintah Aceh mengingatkan para bupati agar tidak menyalahgunakan bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 2026. Bantuan tersebut wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai, kepada masyarakat penerima.

Ketentuan itu merujuk pada Surat Petunjuk Pelaksanaan Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan masyarakat penerima bantuan akan langsung memperoleh daging sapi yang telah dipotong. “Bantuan Meugang Presiden harus diberikan dalam bentuk daging, bukan uang. Masyarakat akan menerima daging secara langsung,” kata Muhammad MTA, Jumat (14/2/2026).

Dalam surat tersebut, para bupati juga diperintahkan segera melakukan pembelian sapi lokal melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Proses pembelian harus diikuti dengan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Perubahan tersebut cukup dilaporkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, turut mengingatkan bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengawal pelaksanaan bantuan agar tepat sasaran.Ia juga meminta pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan para keuchik guna memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat dalam menyambut Ramadan.

Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh saat ini juga terus melakukan berbagai langkah pemulihan pascabencana di bawah supervisi Pemerintah Pusat. “Gubernur mengajak semua pihak bersatu untuk mendukung pemulihan dan kemajuan Aceh, termasuk memastikan bantuan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *