News  

Mulai April 2026, SPBU Swasta Harus Beli Solar dari Pertamina

KabarAktual.id — Pemerintah memastikan mulai April 2026 seluruh kebutuhan solar di SPBU dipasok dari produksi kilang dalam negeri milik Pertamina. Dengan kebijakan ini, impor solar untuk SPBU swasta hanya diperbolehkan hingga Maret 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan produk yang akan disuplai merupakan solar dengan spesifikasi CN48 produksi kilang Pertamina. “Rencananya April sudah harus menggunakan solar dalam negeri,” kata Laode di Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, Kementerian ESDM telah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh badan usaha pemilik SPBU. Pemerintah juga meminta Pertamina menyiapkan kesiapan produksi dan distribusi agar tidak terjadi gangguan pasokan saat kebijakan mulai berlaku.

Dengan kebijakan ini, masyarakat praktis tidak memiliki alternatif sumber pasokan solar selain dari produksi dalam negeri Pertamina. Pemerintah menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan ketahanan energi nasional dan optimalisasi produksi kilang domestik.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *