KabarAktual.id — Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan–Aceh, tepatnya di kawasan Seunebok, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.Dalam operasi itu, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC, Kantor Wilayah DJBC Aceh, serta Bea Cukai Langsa menghentikan satu unit kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.
Hasil pemeriksaan menemukan sabu seberat 100 kilogram yang disimpan dalam lima karung. Setiap karung berisi 20 bungkus sabu dengan berat masing-masing satu kilogram.Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor BNN Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga akan melakukan analisis terhadap barang bukti guna mengembangkan penyelidikan dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
BNN dan Bea Cukai menegaskan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya melalui fungsi interdiksi di jalur distribusi yang dinilai rawan.
Bea Cukai Langsa menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.[]












