Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) melancarkan aksi unjuk rasa kedua, Senin (11/5/2026). Masih menuntut Pergub JKA dicabut, mereka mengancam tetap bertahan di kantor gubernur kalau aspirasi tidak dipenuhi.

Mereka membantah pernyataan Polda yang menuding aksi itu ditunggangi pihak tertentu. “Tidak ada pihak lain yang menunggangi kami, kecuali masyarakat yang membantu agar suara mereka didengar oleh Pemerintah Aceh,” seru seorang peserta aksi.[]















