KabarAktual.id – Setelah digempur habis-habisan oleh sejumlah pakar dan para netizen, pihak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai kehabisan “senjata” untuk membalas serangan. Mereka mengeluarkan pernyataan bernada ancaman.
Jokowi bersikukuh menolak tuntutan publik agar memperlihatkan ijazah asli guna menyudahi polemik yang berlarut-larut. Setelah berbagai kejanggalan diungkap oleh berbagai kalangan, Jokowi terkesan mulai kehabisan “senjata” untuk melawan serangan publik namun dia tetap menolak memperlihatkan dokumen tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa ijazah Jokowi tidak ditunjukkan ke publik karena menurut mereka dapat menimbulkan kekacauan dan menjadi preseden buruk. Jika ditunjukkan, kata dia, akan ada banyak pihak-pihak lain yang dituduh dalam perkara lain dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.
Yakup berdalih, kasus seperti ini bisa menimpa berbagai pihak. Semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. “Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Padahal, sambung Yakup, semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.
Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” kata dia.
Alasan kedua, jika ditunjukkan ke publik, apakah publik langsung mengerti mana ijazah asli dan mana ijazah yang palsu. Hal ini juga pernah disampaikan Yakup kepada pihak yang menuduhkan ijazah Jokowi palsu. Orang yang ingin melihat ijazah asli Jokowi, sambungnya, kemungkinan tidak akan percaya, meskipun telah ditunjukkan dokumen ijazah di depan wajahnya.
“Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan,” kata dia.
Yakup pun meminta semua pihak meyakini hasil verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jokowi menyebutkan, langkah hukum ini ia ambil agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang. “Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.[]
Sumber: Kompas.com