KabarAktual.id – Beredar isu dalam beberapa hari terakhir yang menyebutkan kas Pemerintah Aceh kosong. Rumor itu dikuatkan dengan informasi macetnya pembayaran sejumlah item kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBA 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra yang dikonfirmasi awak media membantah dengan tegas isu tersebut. “Tidak benar (isu itu). Tak ada masalah dengan keuangan Pemerintah Aceh,” tegas pejabat ini dilansir beritamerdeka.net, Rabu (23/4/2025).
Menurut dia, keuangan pemerintah Aceh tetap berada dalam keadaan stabil. “Hanya saja kegiatan yang bersumber dari Otsus belum dapat kita bayar,” sambungnya.
Dia menjelaskan, faktor yang menjadi kendala belum bisa dibayarkannya kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari dana Otsus lantaran dananya belum dikirim pemerintah Pusat. “Insya Allah akhir bulan ini (April) akan tuntas,” ungkapnya optimis.
Kendala itu, kata dia, terkait dengan penggunaan aplikasi yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sekarang transfer dana Otsus menggunakan aplikasi SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah) Kemenkeu. Sementara, Aceh selama ini menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Kemendagri.
Dikatakan, perubahan itu yang membutuhkan sedikit waktu karena pemerintah Aceh harus mengimput ulang apa yang ada pada aplikasi lama. “Saat ini sudah tuntas dan sudah kita kirim ke Kemenkeu untuk vasilidasi,” pungkasnya.[]