Ajudan Pukul Wartawan yang Sedang Meliput Kegiatan Kapolri

Ajudan Kapolri ancam dan pukul wartawan yang meliput kegiatan bosnya (foto: gorontalo.tribunnews.com)

KabarAktual.id – Di tengah gencarnya sorotan publik terhadap citra polisi, ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bertindak arogan. Oknum polisi tersebut mengancam dan memukul wartawan yang sedang meliput kegiatan bos-nya.

Peristiwa itu terjadi saat Jenderal Listyo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang, Sabtu (5/4/2025). Sang ajudan meminta para wartawan agar menjauh dari posisi Listyo yang sedang menyapa calon penumpang kereta api.

Saat wartawan mengambil gambar, tiba-tiba ajudan Listyo meminta para jurnalis untuk mundur dan menjauh. “Dia melakukan itu sambil mendorong dengan kasar,” kata Dhana Kencana, Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, dalam pernyataan tertulis, Minggu (6/4/2025).

Setelah diusir, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari sana lalu menuju ke sekitar peron. Seorang ajudan lainnya datang menghampiri wartawan ini. “Ajudan tersebut menghampiri dan memukul kepala Makna,” kata Dhana.

Tidak hanya Makna, sambungnya, sejumlah jurnalis lain juga mengalami perlakuan kekerasan fisik oleh ajudan Kapolri. Anggota polisi tersebut juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis. “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ucapnya menirukan ucapan sang ajudan.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Semarang Daffy Yusuf menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang pers. “Dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” sebutnya.

PFI dan AJI Semarang mengecam keras tindak kekerasan dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap para jurnalis. Mereka menuntut ajudan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Dua organisasi pers itu juga meminta Polri memberikan sanksi terhadap anggotanya yang telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Polri diminta agar mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

Mereka menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *