News  

Jalan Tol Trans Sumatera Gratis 24 Maret — 10 April 2025

Tiga ruas Tol Trans Sumatera dibuka gratis 24 Maret hingga 10 April (foto: dok. PT Hutama Karya (Persero)

KabarAktual.id – PT Hutama Karya (Persero) menggratiskan pemakaian tiga ruas Tol Trans Sumatera mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Ketentuan itu berlaku setiap hari pukul 08.00 – 17.00 WIB.

BUMN itu menggratiskan penggunaan tol guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Tiga ruas tol yang digratiskan adalah

  1. Tol Pekanbaru – Padang Seksi Sicincin-Padang 35,90 km.
  2. Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji 23,95 Km.
  3. Tol Palembang-Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai 30,67 km.

Ketiga ruas tol ini akan dibuka atas diskresi kepolisian untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama difungsionalkan.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan, pengoperasian fungsional ketiga ruas tol ini untuk golongan kendaraan tertentu.

“Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km/jam. Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas,” terang Adjib dalam pernyataan pers, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, ruas Tol Palembang – Betung Seksi 2 diberlakukan skema satu arah dari arah Palembang menuju arah Jambi pada arus mudik dan arah Jambi menuju arah Palembang saat arus balik.

Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeum) akan diberlakukan skema dua arah, baik dari Seulimeum menuju Padang Tiji juga sebaliknya.

Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin akan diberlakukan skema dua arah, baik dari Padang menuju Sicincin dan sebaliknya.

Para pemudik yang melewati tol Trans Sumatera diminta mempersiapkan diri sebelum melintas dengan memastikan memiliki kartu uang elektronik serta dalam kondisi fisik yang prima.

Selain itu, mematuhi batas kecepatan fungsional, mengikuti rambu dan papan informasi yang telah disediakan, serta menaati petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan, termasuk petugas tol, kepolisian, dan dinas perhubungan agar perjalanan mudik berjalan tenang dan menyenangkan.

“Apabila terdapat keluhan atau terjadi keadaan darurat di jalan tol, segera laporkan ke Call Centre masing-masing ruas tol,” tutup Adjib.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *