KabarAktual.id – MenPAN-RB Rini Widyantini mengusulkan agar pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024 diundur ke Oktober 2026. Usulan ini disampaikan dalam forum Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI.
Menteri Rini mengemukakan beberapa alasan mengapa pihaknya menunda pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024:
1. Penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pemerintah.
2. Penyelesaian administrasi dan seleksi ASN agar tidak tumpang tindih dengan formasi tahun berikutnya.
Mayoritas anggota Komisi II DPR RI menolak usulan yang disampaikan Rini pada rapat Selasa (04/03/2025). Mereka meminta agar pengangkatan PPPK 2024 dipercepat dan tidak ditunda hingga 2026. Setelah perdebatan panjang, pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati jadwal baru.
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dengan jadwal sebagai berikut:
– CPNS 2024 diangkat pada Oktober 2025.
– PPPK 2024 diangkat pada Maret 2026.
Keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN serta dampak terhadap penganggaran gaji honorer yang sudah lulus seleksi.
DPR memandang banyak honorer yang sudah menunggu kepastian status sebagai ASN. Jika ditunda, maka honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2024 masih berstatus non-ASN hingga menerima SK pengangkatan pada Maret 2026.
Sementara itu, CPNS formasi 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2025 lebih cepat dari usulan awal MenPAN-RB yang mengusulkan pengangkatan dilakukan pada 2026.
Dalam kesimpulan Raker dan RDP, disepakati bahwa:
– CPNS 2024 akan diangkat pada Oktober 2025.
– PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026.
– Tidak ada lagi penundaan setelah jadwal ini ditetapkan.
Beberapa anggota Komisi II DPR meminta kepastian tertulis agar jadwal ini benar-benar terlaksana tanpa perubahan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 berjalan lebih baik dan tidak mengalami penundaan lebih lanjut.[]