News  

Mualem Hapus Barcode BBM Subsidi di Aceh

KabarAktual.id- Gubernur Aceh Muzakir Manaf langsung membuat gebrakan begitu ia usai dilantik, Rabu (12/2/2025). Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pemberlakuan barcode di SPBU yang ada di Aceh.

Mantan panglima GAM yang akrab disapa Mualem ITU resmi dilantik sebagai gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Gedung DPR Aceh.

Pelantikan menandai babak baru dalam kepemimpinan provinsi tersebut. Mualem diharap mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat daerah ini.

Iklan

Dalam pidato pertamanya sebagai gubernur, Mualem mengumumkan kebijakan baru yang akan menghapus penggunaan barcode My Pertamina yang selama ini diberlakukan saat masyarakat hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU Aceh.

Kebijakan barcode itu sendiri telah diberlakukan selama beberapa tahun terakhir yang dimaksudkan sebagai upaya pengendalian agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Mualem mengatakan dia telah mengambil kesimpulan untuk menghapus barcode di semua SPBU di Aceh. “Tidak boleh ada lagi barcode,” tegas mantan Panglima GAM itu di hadapan Mendagri dan sejumlah pejabat Pusat lainnya.

Menurutnya, kebijakan barcode untuk pengisian pertalite dan solar justeru menyulitkan masyarakat. Dia ingin menyederhanakan sistem distribusi BBM serta memastikan akses yang lebih mudah bagi warga Aceh.

Dikatakan, pemberlakukan barcode sangat menyusahkan rakyat, sehingga timbul pikiran yang kurang baik. “Gara-gara barcode, orang jadi ingin membakar SPBU,” ujar Mualem.

Selain itu, ia juga berjanji membina dan merawat hubungan dengan pemerintah pusat agar seluruh program pembangunan berjalan dengan baik.

Untuk itu, Mualem meminta doa para ulama dan seluruh masyarakat Aceh agar semua program pembangunan Aceh mendapat ridha Allah.

Mualem mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memilihnya sebagai gubernur pada Pilkada 27 November 2024 lalu.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *