KabarAktual.id – Polres Bireuen, Aceh, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dan mengamankan satu pelaku serta 154,0016 kg ganja. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2025.
Pengungkapan terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10/2025). Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin Wakapolres dan Kasat Resnarkoba kemudian menindaklanjuti laporan itu. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua orang sedang memanen ganja. Satu pelaku berinisial BH (52) berhasil diamankan, sementara satu pelaku lain melarikan diri ke hutan.
Dikatakan, dalam penyergapan, petugas mengamankan 92,065 kilogram daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran, serta 62,095 kilogram ganja siap edar yang telah dikemas dalam 56 bal. “Total ganja yang diamankan mencapai 154,0016 kilogram,” kata Tuschad, Sabtu (11/10/2025).
Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mesin press dan satu timbangan digital. Karena operasi dilakukan pada malam hari, pemusnahan ladang ganja baru dilanjutkan keesokan harinya.
Pemusnahan 4.200 Batang Ganja
Pada Kamis (9/10/2025), Polres Bireuen memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di lokasi yang sama. Sebanyak 4.195 batang ganja dimusnahkan, sementara lima batang dibawa ke Polres untuk keperluan uji laboratorium.
Kapolres menambahkan, bahwa petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada sisa tanaman ganja. “Langkah ini merupakan komitmen kami memutus rantai peredaran narkotika,” tegas Tuschad.
Ia mengimbau masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Peredaran narkoba, disebutnya, merupakan ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. “Polri tidak dapat bekerja tanpa dukungan masyarakat. Mari wujudkan Bireuen bersih narkoba,” pungkasnya.[]