News  

Guru Sekolah Umum di Aceh Utara Akan Dites Baca Quran

Bupati IAceh Utara smail A Jalil mewajibkan mampu baca Al Quran bagi guru sekolah umum (foto: KabarAktual.id/Alamsyah)

KabarAktual.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mewajibkan guru sekolah umum daerah itu mampu membaca Al-Quran. Untuk itu, semua guru akan dites ulang guna mengetahui apakah mereka bisa mengaji.

Bupati Acèh Utara, H Ismail A Jalil, mengatakan, pemerintahannya menginginkan setiap guru benar-benar memiliki bekal kemampuan yang memadai. “Jadi, jangan asal jadi pendidik,” ujarnya saat menerima ratusan pimpinan pesantren, Senin (26/5/2025).

Iklan

Menurut bupati, program yang dicanangkan itu sesuai visinya ketika kampanye Pilkada beberapa waktu lalu. Kegiatan ini, disebutnya, bertujuan untuk melahirkan hafidh-hafidh muda di jajaran pendidikan formal.

Bupati yang biasa dipanggil Ayahwa itu juga menjelaskan bagaimana kegiatan itu dilaksanakan nantinya. Setiap guru, sambungnya, wajib mendata dan mengevaluasi kemampuan hafalan anak didik. “Jadi kalau guru tidak lancar membaca Al Quran, bagaimana dia mengevaluasi kemampuan hafalan anak didik?” tanya bupati

Untuk tahap pertama, tegas Ayahwa, ia akan menerapkannya untuk anak SD. Murid SD diwajibkan menghafal juz 30 yang dikenal dengan surat-surat pendek. Sedangkan untuk tingkat SMP, hafalannya juz pertama. “Jika guru buta huruf Al Quran bagaimana? Ini yang perlu ada gebrakan lagi dari bupati,” tegasnya.[] Alamsyah; Kontributor Aceh Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *