KabarAktual.id – Tim debat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ((FH USK) meraih juara 3 pada Kompetisi Debat Hukum Mahasiswa Nasional Law Fair 2025 di Universitas Riau. Tim yang diberi nama “Satjipto Rahardjo” berhasil mengalahkan tim Universitas Brawijaya dengan skor 264 lawan 261.
Dosen Pembimbing Tim Debat Hukum USK, M. Zuhri, S.H, M.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang masalah-masalah hukum yang di Indonesia. Kegiatan ini juga mendorong diskusi dan perdebatan yang konstruktif tentang solusi-solusi untuk rekonstruksi tatanan hukum.
Dikatakan, kompetesi tersebut juga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang komprehensif dan implementatif untuk perbaikan tatanan hukum, membangun konsensus nasional tentang arah dan strategi rekonstruksi tatanan hukum. “Juga mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam proses reformasi hukum,” jelasnya.
Kompetisi, sambungnya, diikuti oleh 8 tim dari Universitas yang ada di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Riau, Universitas Syiah Kuala, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Kegiatan berlangsung secara daring pada 25 April 2025.
Zuhri menerangkan, tim Debat USK terdiri dari Iqromi Firdana, Aliffia Putri Syla, dan Zaira Azzahra. Mereka adalah para mahasiswa yang selama ini sudah sering mengikuti berbagai ajang kompetisi debat hukum. “Dengan prestasi ini menjadi bekal yang lebih baik lagi dalam mengikuti berbagai kompetisi lainnya di masa depan,” ujar Zuhri.
Menurut dosen ini, para mahasiswanya mempersiapkan diri untuk kompetisi dalam waktu yang cukup singkat, namun bukan berarti hal ini menjadikan mereka putus semangat. “Mereka memaksimalkan waktu dalam dua minggu, untuk berlatih dan melakukan riset sehingga mampu untuk bertanding,” sambungnya.
Selama pertandingan tingkat nasional ini, kata dia, tim debat hukum USK berhasil mengalahkan tim debat hukum perwakilan dari Universitas Brawijaya dengan skor 264 dan skor tim lawan 261. Dari tahap tersebut, mereka berhasil naik ke tahap semifinal.
Di semifinal, tim USK harus menerima kekalahan dengan perbedaan skor sangat tipis yaitu 1 poin dengan tim debat UIR. Meski demikian, anak-anak FH USK tetap semangat bisa berhasil menyandang posisi ke-3 debat hukum mahasiswa tingkat nasional.[]