KabarAktual.id – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wagub Fadhlullah mulai melakukan pembenahan birokrasi. Senin (17/2/2025), Wagub mengumpulkan seluruh pejabat eselon II dan III di kantor gubernur dan Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Berdasarkan surat nomor 400.10.1/1742 tanggal 14 Februari 2025 yang ditandatangani Fadhlullah, para pejabat Aceh diwajibkan mengikuti apel gabungan di halaman depan kantor gubernur pukul 08.00 sampai selesai. Seluruh kepala SKPA, pejabat eselon II, dan III (Kantor Utama dan UPTD/Cabdin Wilayah Banda Aceh/Aceh Besar) diwajibkan hadir pada apel dimaksud.
Khusus kepala BPKA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh diperintahkankan agar mengikutsertakan seluruh pejabat Eselon IV, ASN, dan tenaga kontrak dengan menggunakan pakaian seragam KORPRI lengkap dengan atribut, kopiah hitam (laki-laki) jilbab hitam (perempuan). Untuk tenaga kontrak menggunakan Pakaian Dinas Harian.
Wagub juga meminta agar kehadiran para peserta apel dilaporkan kepadanya melalui Kepala BKA begitu apel selesai dilaksanakan. Selesai mengikuti apel, mereka tidak diizinkan untuk kembali ke kantor.
Dalam suratnya, Fadhlullah yang biasa disapa Dek Fadh itu memerintahkan agar setelah selesai apel, pejabat Eselon III dan IV (Kantor Utama dan UPTD/Cabdin Wilayah Banda Aceh/Aceh Besar) harus mengikuti arahan khusus Wakil Gubemur Aceh di Anjong Mon Mata Banda Aceh. Arahan tersebut juga wajib diikuti oleh seluruh Kepala UPTD/Cabdin secara daring melalui aplikasi Zoom.
Wagub Fadhlullah telah dicoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/2/2025) pagi, terkait agenda pertemuan perdananya dengan jajaran pejabat pemerinatah Aceh. Namun, hingga artikel ini tayang, ia belum memberi respon terhadap pertanyaan yang dilayangkan media ini.[]