KabarAktual.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati langkah MSCI Inc., penyedia indeks global, yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status pasar modal Indonesia. OJK menyatakan akan melanjutkan reformasi integritas pasar modal, termasuk penguatan transparansi dan penegakan hukum.
Pengumuman MSCI tersebut dirilis pada 15 Oktober 2026. Dalam pengumuman itu, MSCI mengakui sejumlah inisiatif reformasi yang telah dijalankan Indonesia, antara lain publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan perincian klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum saham publik atau free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya menghormati penilaian MSCI dan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia.
Menurut Friderica, OJK juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih membutuhkan penyempurnaan. “Kami menghormati independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2026).
Meski demikian, Friderica menilai pasar modal domestik masih memiliki prospek yang positif. Hal itu, menurutnya, ditopang oleh fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga, pertumbuhan basis investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Hasan menegaskan, reformasi tersebut mencakup penguatan penegakan hukum yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga integritas pasar. “OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi dan keterlibatan konstruktif dengan penyedia indeks global serta investor institusi internasional.
Langkah tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan secara berkelanjutan.
OJK berharap upaya pembenahan tersebut dapat memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan investor, serta menjaga daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.












