Opini  

Paradoks APBK Banda Aceh, Ketika Elitnya Terjebak Kebanggaan Semu

Avatar photo
Balai Kota Banda Aceh

APBK Banda Aceh 2027 tampaknya menyimpan sebuah paradoks. Angkanya mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

Di atas kertas, jumlah tersebut terlihat besar. Namun, ketika dibedah dari sisi struktur belanja, muncul pertanyaan mendasar: berapa banyak uang publik yang benar-benar digunakan untuk membangun kota?

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Dalam rancangan APBK 2027, belanja modal hanya dialokasikan Rp100,495 miliar atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah.

Angka ini patut menjadi perhatian karena belanja modal merupakan salah satu instrumen penting pemerintah daerah untuk membentuk aset dan menyediakan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca juga: Viral di TikTok; DPRK Banda Aceh Adakan Rapat di Sebuah Hotel di Medan

Badan Anggaran DPRK Banda Aceh sendiri telah mengingatkan agar belanja modal benar-benar diarahkan kepada aset yang dibutuhkan, digunakan, dipelihara, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Prioritasnya antara lain jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, kesehatan, pendidikan, pedestrian, ruang publik, serta infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi.

Di titik ini APBK 2027 harus diuji: apakah ia benar-benar menjadi instrumen pembangunan atau sekadar mesin pembiayaan rutinitas birokrasi?

Anggaran Besar Tidak Otomatis Berarti Produktif

Dalam administrasi publik dikenal konsep value for money, yang menempatkan ekonomi, efisiensi, dan efektivitas sebagai prinsip penting dalam pengelolaan keuangan publik. Karena itu, keberhasilan APBK tidak semestinya diukur dari berapa persen anggaran berhasil dihabiskan.

Serapan 95 atau 100 persen bukan prestasi jika hasilnya tidak memberikan perubahan berarti bagi masyarakat.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang berubah setelah uang publik tersebut dibelanjakan? Apakah banjir berkurang? Apakah jalan semakin baik? Apakah transportasi semakin lancar?

Baca juga: Sudah Separah Itukah Banda Aceh Kota Syariat Islam? Kondom Berserakan Saat Wali Kota Melakukan Razia

Apakah pengelolaan sampah membaik? Apakah akses air bersih meningkat? Apakah ruang publik semakin layak? Apakah aktivitas ekonomi masyarakat tumbuh?

Jika jawabannya tidak jelas, maka persoalannya bukan sekadar teknis penganggaran. Ada masalah pada kualitas perencanaan pembangunan.

Jangan Terjebak Proyek Kecil

Banda Aceh memiliki persoalan perkotaan yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan proyek kecil yang tersebar.

Banjir membutuhkan sistem drainase yang terintegrasi. Kemacetan dan mobilitas membutuhkan konektivitas. Persampahan membutuhkan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir. Kawasan kumuh membutuhkan penataan yang menyeluruh.

Karena itu, belanja modal harus memiliki skala prioritas. Jangan sampai anggaran Rp100,495 miliar terpecah ke dalam terlalu banyak proyek kecil yang secara administratif terlihat selesai, tetapi secara pembangunan tidak meninggalkan dampak berarti.

Pemerintah kota tidak membutuhkan daftar proyek yang panjang. Yang dibutuhkan adalah sedikit proyek, tetapi dampaknya besar.

Pembangunan jalan, misalnya, harus dilihat dari manfaat ekonominya. Jalan yang memperlancar konektivitas kawasan perdagangan akan berbeda dampaknya dengan proyek yang sekadar memperbaiki ruas tanpa keterkaitan dengan sistem transportasi kota.

Begitu pula pedestrian. Jangan hanya membangun trotoar, tetapi kemudian membiarkannya kembali dikuasai parkir atau aktivitas lain.

Infrastruktur yang dibangun dengan uang publik harus dipastikan berfungsi sebagaimana tujuan awalnya.

Jangan Tambal Sulam

Banjir merupakan contoh paling jelas tentang pentingnya mengubah cara berpikir dalam pembangunan kota. Perbaikan satu saluran drainase mungkin menyelesaikan masalah di satu titik, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan banjir secara keseluruhan.

Pemerintah membutuhkan peta persoalan yang lebih utuh: titik rawan banjir, kapasitas saluran, konektivitas drainase, ruang resapan, kondisi sungai, tata ruang, hingga pola pemeliharaan. Dengan demikian, anggaran tidak sekadar digunakan untuk memperbaiki saluran yang rusak, tetapi membangun sistem pengendalian banjir yang bekerja.

Inilah perbedaan antara membelanjakan anggaran dan melakukan pembangunan.

Ketergantungan Transfer Harus Diakhiri Bertahap

Paradoks APBK 2027 juga terlihat dari struktur pendapatannya. Banggar DPRK mencatat pendapatan transfer mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sedangkan PAD hanya 28,37 persen. Komposisi tersebut menunjukkan kapasitas fiskal Banda Aceh masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah di atasnya.

Ketergantungan semacam ini bukan persoalan sederhana. Ketika kebijakan transfer berubah, ruang fiskal daerah ikut tertekan. Bahkan Banggar mengingatkan bahwa pengelolaan yang tidak hati-hati dapat menimbulkan persoalan utang belanja pada tahun berikutnya.

Karena itu, pemerintah kota harus serius memperkuat PAD. Namun, meningkatkan PAD tidak berarti sekadar mengejar pajak dan retribusi lebih tinggi.

PAD yang sehat lahir dari ekonomi yang tumbuh. Jika perdagangan berkembang, jasa tumbuh, pariwisata bergerak, investasi masuk, UMKM berkembang dan aset daerah produktif, maka basis PAD akan ikut membesar.

Sebaliknya, jika ekonomi stagnan lalu PAD dipaksa naik hanya melalui peningkatan pungutan, masyarakat yang akhirnya menanggung beban.

Mesin Ekonomi Kota

Sudah waktunya APBK Banda Aceh dipandang sebagai instrumen ekonomi, bukan hanya dokumen administratif. Setiap belanja modal harus ditanya: apa efek ekonominya?Pembangunan pedestrian harus menghidupkan kawasan usaha.

Ruang publik harus menjadi sarana interaksi sosial sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Pasar harus memiliki infrastruktur yang mendukung perdagangan.

Program pendidikan dan pelatihan harus terhubung dengan kebutuhan dunia kerja.

Digitalisasi pelayanan harus menurunkan biaya transaksi masyarakat dan pelaku usaha.

Infrastruktur harus membuka akses ekonomi baru.

Dengan pendekatan seperti itu, APBK tidak berhenti sebagai alat membiayai pemerintah. Ia menjadi modal pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi kota.

DPRK Jangan Hanya Mengawal Angka

Pada sisi lain, DPRK memiliki tanggung jawab besar. Fungsi anggaran tidak boleh berhenti pada persetujuan angka dalam tabel APBK. DPRK harus memastikan setiap program memiliki target dan indikator hasil yang jelas.

Berapa kilometer jalan yang akan diperbaiki?Berapa titik banjir yang ditangani? Berapa persen cakupan air bersih meningkat? Berapa ton sampah yang dapat dikelola? Berapa ruang publik yang dibangun? Berapa tenaga kerja yang terserap?

Dan, yang paling penting: apa dampak seluruh belanja tersebut terhadap kualitas hidup masyarakat dan ekonomi kota?

Pertanyaan semacam ini harus menjadi ukuran dalam pembahasan APBK. Sebab, masyarakat tidak hidup dari angka serapan anggaran. Masyarakat hidup dari jalan yang baik, lingkungan yang aman dari banjir, pelayanan publik yang cepat, air bersih, ruang kota yang nyaman, kesempatan kerja, dan ekonomi yang bergerak.

Kebanggaan semu

APBK adalah kontrak pembangunan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, anggaran Rp1,4 triliun tidak boleh membuat pemerintah terlena dengan besarnya angka. Itu hanya kebanggaan semu.

Anggaran besar bisa menjadi tidak berarti jika sebagian besar hanya berputar untuk membiayai rutinitas pemerintahan. Sebaliknya, belanja modal Rp100,495 miliar dapat menjadi sangat berarti jika dikonsentrasikan pada proyek-proyek strategis yang menyelesaikan persoalan mendasar kota dan memberikan efek berantai bagi ekonomi masyarakat.

Banda Aceh tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar mampu menghabiskan anggaran. Banda Aceh membutuhkan pemerintah yang mampu mengubah setiap rupiah uang publik menjadi perubahan nyata.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBK bukan seberapa besar anggaran yang terserap. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar kehidupan warga berubah menjadi lebih baik. Dan, di situlah APBK Banda Aceh 2027 seharusnya diuji.[]

Penulis merupakan akademisi dan pengamat kebijakan publik

bank aceh