Opini  

Ketika Asap Dinormalisasi, Manusia dan Alam Menjadi Tumbal Modal

Andre Armilis

Oleh: Dr. Andree Armilis

NARASI di kedai kopi “bukan Riau kalau tak berasap” mungkin terdengar seperti lelucon getir masyarakat lokal. Namun, secara kritis, ungkapan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk normalisasi sosial terhadap bencana ekologis yang berulang.

Ketika ancaman kerusakan paru-paru, gangguan kesehatan, bahkan kematian perlahan dianggap sebagai bagian dari ritme kehidupan yang wajar, di situlah sebuah struktur sosial berhasil menormalisasi apa yang dapat disebut sebagai kejahatan ekologis (ecological crime).

Potret seorang lansia dengan mata memerah akibat iritasi yang tetap mengais rezeki di sekitar titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana diberitakan sebuah media nasional, memperlihatkan persoalan yang jauh lebih dalam. Keselamatan manusia seolah begitu gampang dikorbankan demi keberlangsungan sistem ekonomi yang eksploitatif.

Baca juga: Kebakaran Hutan Diduga Terkait Pembukaan Lahan Sawit, 72 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Riau karena itu tidak tepat semata-mata dipahami sebagai bencana alam (natural disaster). Ia merupakan krisis sosial-ekologis (socio-natural disaster) yang diproduksi dan dipertahankan oleh berbagai struktur ekonomi, politik, dan sosial.

Alam Dipaksa Menanggung Biaya Produksi

Sosiolog lingkungan Riley Dunlap, melalui kritiknya terhadap Human Exemptionalism Paradigm (HEP), menunjukkan bagaimana paradigma pembangunan kerap memperlakukan manusia dan sistem ekonomi seolah-olah terpisah dari keterbatasan ekologis.

Dalam konteks Riau, logika tersebut terlihat dari eksploitasi fungsi ekologis lingkungan demi ekspansi monokultur dan industri ekstraktif berskala besar.

Lingkungan diperlakukan terutama sebagai penyedia sumber daya (supply depot), sementara ruang hidup masyarakat (living space) terus terdesak. Pada saat yang sama, atmosfer dan udara bersih seolah berubah menjadi tempat pembuangan limbah (waste repository) bagi asap beracun yang dihasilkan dari praktik pembakaran lahan.

Baca juga: Prabowo Tinjau Karhutla di Kubu Raya

Dalam kalkulasi ekonomi industri, dampak terhadap kesehatan lansia, anak-anak, dan masyarakat umum kerap tidak masuk sebagai bagian dari biaya produksi.

Di sinilah terjadi eksternalisasi risiko secara nyata. Keuntungan ekonomi diprivatisasi oleh pemilik modal dan korporasi, sedangkan biaya sosial, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta penderitaan fisik ditanggung masyarakat.

Ironisnya, kelompok yang menanggung biaya terbesar justru tidak selalu menjadi pihak yang menikmati keuntungan dari aktivitas ekonomi tersebut.

Negara dan Kontradiksi Tata Kelola

Penjelasan ekonomi-politik Frederick Buttel membantu melihat mengapa rutinitas asap terus berulang. Pembakaran lahan bertahan, antara lain, karena metode tersebut dianggap murah dan efektif untuk menyiapkan lahan dalam rangka memaksimalkan keuntungan ekonomi.

Pada titik ini muncul kontradiksi peran negara. Di satu sisi, negara hadir melalui pembentukan satuan tugas, pembagian masker, penyampaian imbauan, hingga berbagai operasi penanggulangan karhutla. Kehadiran tersebut penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah merespons krisis sekaligus menjaga legitimasi politiknya.

Namun, pada tingkat struktural, negara juga dituntut untuk memastikan tata kelola lahan, perizinan, perlindungan gambut, pengawasan korporasi, dan penegakan hukum berjalan secara konsisten.

Ketika pengawasan lemah dan kepentingan ekonomi terlalu dominan, negara berisiko berubah dari pelindung kepentingan publik menjadi fasilitator akumulasi modal.

Persoalan menjadi semakin serius ketika penegakan hukum dipersepsikan tidak setara: tegas terhadap pelaku kecil, tetapi lemah ketika berhadapan dengan pemodal besar atau aktor yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi.

Jika kondisi semacam ini terus berlangsung, hukum kehilangan daya cegahnya dan impunitas justru menjadi bagian dari sistem.

Udara Bersih Menjadi Kemewahan

Ketimpangan tersebut memperlihatkan bagaimana mekanisme treadmill of production dapat menjerat kelompok masyarakat yang berada di lapisan bawah. Udara bersih dan keselamatan ekologis secara tidak langsung berubah menjadi komoditas yang lebih mudah dinikmati oleh mereka yang memiliki sumber daya ekonomi.

Kelas menengah atas mungkin masih memiliki pilihan untuk membeli air purifier, membatasi aktivitas di luar rumah, bekerja dari ruang tertutup, atau bahkan meninggalkan daerah ketika kualitas udara memburuk. Namun, bagaimana dengan lansia, pekerja informal, petani kecil, pedagang kaki lima, buruh, dan masyarakat miskin?

Mereka tidak memiliki kemewahan untuk “meliburkan paru-paru”. Tekanan ekonomi memaksa mereka melakukan pertukaran yang sesungguhnya tidak adil: menukar kesehatan, kualitas hidup, bahkan usia harapan hidup demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Karena itu, menganggap asap sebagai sesuatu yang biasa, takdir geografis, atau bagian dari kehidupan Riau merupakan bentuk penyerahan diri terhadap kekerasan sistemik.

Karhutla bukan sekadar persoalan api yang membakar hutan dan lahan. Ia adalah cermin dari sebuah sistem sosial-ekonomi yang memungkinkan manusia dan alam dikorbankan demi mempertahankan akumulasi kapital.

Pada akhirnya, yang kita rindukan bukan sekadar langit Riau yang kembali biru. Kita merindukan sebuah tata kehidupan ketika alam diperlakukan secara beradab dan martabat manusia ditempatkan di atas sekadar angka pertumbuhan ekonomi.

Kita merindukan negara yang tidak hanya hadir ketika asap telah memenuhi udara, tetapi juga hadir sebelum api dinyalakan.

Entah kapan kerinduan itu akan terwujud. Sebab, selama keselamatan manusia masih dapat dihitung sebagai biaya yang bisa dikorbankan dan kerusakan alam dipandang sebagai konsekuensi pembangunan, selama itu pula nurani akan terus berhadapan dengan kuasa modal.

Dan, setiap kali asap kembali menyelimuti Riau, pertanyaannya bukan lagi mengapa Riau berasap, melainkan siapa yang diuntungkan ketika Riau terus terbakar?[]

Penulis merupakan Sosiolog, Inisiator Gerakan “Riau Melawan Asap” 2015

bank aceh