KabarAktual.id – Pemerintah Aceh menemukan dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Jumat (14/8/2026). Temuan paling mencolok terjadi di SPBU Lhong Raya, Aceh Besar.
Tim Sidak Gabungan menemukan satu unit mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM berkapasitas hingga 1.000 liter dan dilengkapi pompa. Praktik tersebut diyakini sebagai salah satu praktik penyebab kelangkaan BBM subsidi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan selain kendaraan tersebut, tim juga menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan dengan nomor berbeda serta beberapa barcode. “Saat ini, sopir dan barang bukti yang ditemukan sudah diserahkan kepada Polda Aceh untuk ditindak lebih lanjut,” kata Nurlis.
Pemerintah Aceh, lanjut dia, mendukung proses penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. “Pemerintah Aceh mendukung proses penegakan hukum agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi dapat dihentikan secara tuntas,” ujarnya.
Sidak tersebut dilakukan Tim Gabungan yang dikoordinasikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra. Tim melibatkan Biro Perekonomian Aceh, Dinas ESDM Aceh, Disperindag Aceh, SAM Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, serta unsur Polda Aceh dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam.
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, mengapresiasi langkah tim dalam mengurai persoalan kelangkaan BBM subsidi yang belakangan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Menurutnya, temuan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi menunjukkan bahwa dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi patut menjadi salah satu faktor yang ditelusuri di balik antrean panjang.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi diduga menjadi salah satu faktor yang turut menyebabkan antrean panjang di SPBU,” kata Nasir.
Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma, yang ikut dalam sidak mengatakan, tim awalnya memantau tiga SPBU yang mengalami antrean panjang.
SPBU Lhong Raya menjadi lokasi pertama yang didatangi tim. Dalam operasi tersebut, petugas dari Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh dan Pertamina menemukan kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun solar.
Menariknya, setelah sidak dilakukan, antrean di SPBU tersebut langsung terurai. Kendaraan yang sebelumnya mengantre satu per satu meninggalkan lokasi.
Kondisi serupa juga terjadi di dua SPBU lain yang sebelumnya terpantau mengalami antrean panjang. Saat tim melakukan pemantauan, antrean di kedua lokasi tersebut sudah tidak terlihat.Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, meminta PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan di seluruh SPBU.
Pengawasan, kata Robby, tidak boleh hanya menyasar manajemen SPBU, tetapi juga operator yang berada langsung di lapangan. “Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tingkat manajemen SPBU, tetapi juga melibatkan seluruh operator,” ujarnya.
Robby meminta operator mencermati pola pengisian BBM subsidi, terutama kendaraan yang melakukan pengisian secara tidak normal atau berulang. Operator juga diminta segera melaporkan setiap indikasi penyimpangan kepada pihak terkait serta tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain itu, Tim Penertiban Kelangkaan BBM Subsidi diminta menyampaikan laporan secara berkala terkait SPBU yang masih mengalami antrean panjang. “Kita tidak hanya ingin menemukan pelanggaran, tetapi juga memastikan penyebab antrean di setiap SPBU dapat diketahui dan segera ditangani,” kata Robby.
Ia menegaskan, SPBU yang masih mengalami antrean harus terus dipantau sehingga penanganannya benar-benar berdasarkan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Nurlis menyampaikan pesan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan.“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penyalahgunaan harus ditindak dan mata rantainya harus ditelusuri,” kata Nurlis mengutip pernyataan Mualem.
Pemerintah Aceh memastikan pengawasan akan terus dilakukan bersama untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pengisian BBM secara lancar.[]












