KabarAktual.id — Realisasi anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai Rp498,25 miliar atau 30,16 persen dari total pagu Rp1,652 triliun per Jumat (25/9/2026). Realisasi meningkat Rp41,16 miliar atau 2,49 persen dibandingkan posisi 18 September 2026 yang tercatat Rp457,08 miliar atau 27,67 persen.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan peningkatan serapan tersebut terutama didorong percepatan belanja di tingkat kabupaten/kota dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). “Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, perkembangan penanganan pascabencana beserta realisasi anggarannya perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dana tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun tersebut, kata dia, telah ditransfer pemerintah pusat secara penuh ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 melalui tiga tahap, masing-masing 40 persen, 30 persen dan 30 persen. “Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” ujarnya.
Serapan Kabupaten/Kota Naik
Nurlis menyebutkan, realisasi gabungan 14 kabupaten/kota meningkat Rp35,78 miliar dalam sepekan, dari Rp217,62 miliar atau 26,31 persen menjadi Rp253,41 miliar atau 30,63 persen dari pagu Rp827,26 miliar.
Delapan daerah mencatat peningkatan realisasi. Banda Aceh menjadi daerah dengan tambahan nominal terbesar, yakni Rp14,28 miliar sehingga total serapan mencapai Rp72,41 miliar atau 41,91 persen.
Aceh Tamiang mencatat kenaikan persentase terbesar, yakni 18,63 persen, dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen atau bertambah Rp6,86 miliar.
Enam daerah lainnya yang mengalami peningkatan ialah Langsa menjadi 29,82 persen, Lhokseumawe 27,59 persen, Sabang 8,94 persen, Aceh Singkil 25,28 persen, Subulussalam 11,01 persen, dan Gayo Lues 57,99 persen.
Sementara itu, enam kabupaten tidak mencatat perubahan realisasi dalam sepekan, yakni Aceh Barat 24,79 persen, Aceh Barat Daya 24,88 persen, Aceh Jaya 32,88 persen, Aceh Selatan 65,32 persen, Aceh Tenggara 20,41 persen, dan Nagan Raya 2,69 persen. Nagan Raya tercatat memiliki realisasi terendah dibandingkan daerah lainnya.
Serapan Provinsi 29,68 Persen
Di tingkat Pemerintah Aceh, realisasi bertambah Rp5,38 miliar atau 0,65 persen dalam sepekan. Serapan meningkat dari Rp239,46 miliar atau 29,03 persen menjadi Rp244,84 miliar atau 29,68 persen dari pagu Rp824,82 miliar.
Dari 14 SKPA pengampu anggaran, hanya tiga instansi yang mencatat peningkatan realisasi, yakni Dinas PUPR sebesar Rp2,93 miliar menjadi 28,90 persen, Dinas Perkim Rp2,31 miliar menjadi 14,58 persen, dan BPBA Rp128 juta menjadi 13,15 persen.
Nurlis menegaskan, stagnasi realisasi keuangan tidak selalu menunjukkan rendahnya aktivitas penanganan bencana di lapangan. “Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,” katanya.
BPSDM Masih Nol Persen
Sementara itu, realisasi anggaran pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh masih tercatat 0 persen. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.
Nurlis menjelaskan, penetapan kelulusan akhir penerima bantuan baru diumumkan pada 25 Agustus 2026 setelah melalui verifikasi faktual di 18 kabupaten/kota terdampak.
BPSDM kemudian membuka proses daftar ulang, pengumpulan dokumen fisik, serta validasi rekening Bank Aceh Syariah hingga 20 September 2026. “Masih banyak mahasiswa yang dinyatakan lulus belum mengumpulkan dan melengkapi berkas administrasi serta nomor rekening mereka,” ujarnya.
Menurut Nurlis, bantuan belum dapat dicairkan sebelum seluruh dokumen penerima selesai diverifikasi sesuai ketentuan keuangan negara. “Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,” katanya.
Nurlis menambahkan, Pemerintah Aceh tetap membuka data realisasi tambahan TKD tersebut agar dapat dipantau masyarakat, termasuk melalui portal P2K-APBA Aceh. “Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” ujarnya.[]












