News  

Eks Ketua FPI Nagan Raya Jadi Buronan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi

Ilustrasi pelecehan di dalam angkutan umum

KabarAktual.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh resmi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NI (40) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Nagan Raya. N diketahui bertugas di Dinas Syariat Islam Aceh setelah mutasi dari Pemkab Nagan Raya.

Berdasarkan penelusuran, diketahui, laki-laki ini pernah tercatat sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) di kabupaten tersebut.

Penetapan status buronan dilakukan setelah penyidik menilai tersangka tidak kooperatif dan menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Polda Aceh telah menerbitkan data resmi DPO terhadap yang bersangkutan yang beralamat di salah satu desa di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penerbitan DPO tersebut.“Benar, sudah dikeluarkan DPO,” kata Joko, Rabu (10/6/2026).

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial AN (20) asal Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya. Korban melaporkan dugaan tindak asusila yang dialaminya saat berada dalam satu kendaraan dengan tersangka.

Baca juga: Ini Klarifikasi ASN Dinas Syariat Islam yang Dituding Gerayangi Mahasiswi di Dalam Hiace

Berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi ketika dirinya bersama tersangka menumpangi mobil Hiace dalam perjalanan dari Kabupaten Nagan Raya menuju Banda Aceh.

Seperti diberitakan KabarAktual.id sebelumnya, kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah korban memutuskan melapor ke kepolisian. Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan seksual saat perjalanan berlangsung.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimum Polda Aceh melalui serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan NI sebagai tersangka.

Namun, setelah status tersangka ditetapkan, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dan keberadaannya tidak diketahui. Kondisi tersebut mendorong penyidik menerbitkan status DPO guna mempercepat proses pencarian dan penangkapan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada tersangka belum berhasil dilakukan. Nomor telepon yang biasa digunakan berada dalam posisi tidak aktif.

Polda Aceh meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Polisi menegaskan proses pencarian akan terus dilakukan agar perkara tersebut dapat segera dibawa ke tahap persidangan dan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pernah membantah

Dalam wawancara dengan KabarAktual.id, sebelumnya, NI mengatakan dugaan pelecehan itu sama sekali tidak benar dan mengklaim hanya sebuah isu yang dibesar-besarkan. Meski demikian, ia membenarkan memang menumpang mobil yang sama dari Nagan Raya.

Menurut NI, ia masih punya hubungan famili dengan si mahasiswi. Gadis AN yang mengaku korban pelecehan, kata dia, merupakan saudara dari pihak istrinya. Mereka sama-sama menetap di Kecamatan Seunagan Timur dengan desa berbeda.

NI membantah semua tudingan pihak keluarga AN dan menyebut isu penggerayangan sebagai fitnah yang keji. “Saya duduk di bangku terpisah dan berada di belakang,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan kenapa bisa berangkat bersamaan pada Minggu (1/2/2026) dan berada dalam satu mobil dengan AN, dia mengatakan, bahwa hal itu hanya faktor kebetulan. Tidak ada janji berangkat bersama atau pesan tiket bareng. “Pesan tiket masing-masing. Kebetulan saja waktu berangkat bersamaan. Duduk juga di bangku berbeda,” terangnya.

Karena itu, menurut penjelasan NI, cerita yang berkembang di media jauh dari fakta sebenarnya. Menurut dia, saat mobil berhenti di rest area kaki Geurutee, ia melihat AN dalam keadaan seperti menggigau dalam kondisi lemas. “Karena merasa kasihan, saya menawarkannya minum sambil menyenutuh bagian lengannya,” katanya.

Masih penjelasan laki-laki ini, AN terlihat agak kaget ketika ditawari minum dan menjerit. Setelah itu, sambungnya, NI langsung turun dan menuju lokasi dimana disediakan kopi gratis.

Setelah selesai minum dan kembali ke mobil, NI menjelaskan, ia melihat gadis AN sudah pindah tempat duduk ke bangku depan, di samping sopir. Hingga di situ, dia tidak menyangka kalau permasalahan tersebut bakal berbuntut panjang keesokan hari.

Kepada KabarAktual.id, mantan ketua FPI Nagan Raya itu menduga kalau permasalahan yang menimpa dirinya sekarang tidak terlepas dari sebuah peristiwa masa lalu. “Dulu, ketika saya masih memimpin FPI Nagan Raya, ada yang marah karena kami menolak dilaksanakannya konser musik, sehingga pihak panitia rugi akibat konser tersebut batal digelar,” ujarnya.

Menurut Neldi, penyelenggara konser waktu itu adalah almarhum ayah dari gadis AN. “Sedangkan orang yang melaporkan saya adalah adik dari almarhum,” sambungnya.

Neldi mengaku akan bersikap kooperatif dan memberikaan keterangan sesuai fakta sebenarnya kepada polisi. “Kita normatif aja, dan menghormati proses yang berjalan,” pungkasnya[]

bank aceh