KabarAktual.id — Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan razia sebuah hotel kawasan Peunayong, Minggu (24/5/2026) dini hari. Awalnya, operasi rutin polisi syariah itu tidak begitu menjadi perhatian masyarakat. Belakangan jadi heboh lantaran yang terjaring diduga ajudan Ketua DPRA Zulfadhli, seorang pria berinisial YS alias Pale (33).
Sumber di lingkup Satpol PP dan WH Banda Aceh menjelaskan, Pale diamankan bersama seorang perempuan berinisial ND (41). Keduanya terjaring kasus khalwat atau berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram di dalam kamar hotel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terverifikasi, penindakan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di kamar 708 lantai tujuh sebuah hotel di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banda Aceh.
Baca juga: Ketua DPRA: Tambah Satu Poin Lagi “Aceh Pisah dari Pusat”, Berani Tulis? Sini Saya Teken!
Petugas Operasi Terpadu Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kemudian membawa keduanya ke kantor Satpol PP/WH untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dua orang diamankan dan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” begitu isi laporan yang diterima media ini.

Selain mengamankan kedua terduga pelanggar syariat, petugas turut menyita sejumlah barang, di antaranya dua telepon genggam Android, satu unit iPhone, dua lembar KTP, satu SIM, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ND merupakan warga Kabupaten Aceh Barat, sedangkan YS tercatat sebagai warga Aceh Besar dan telah berstatus menikah.
Keduanya disebut baru tiba dari Meulaboh dan singgah di Banda Aceh sebelum melanjutkan perjalanan ke Idi Rayeuk, Aceh Timur. Mereka dikabarkan memilih beristirahat di hotel karena kelelahan setelah perjalanan jauh.
Baca juga: Trik Murahan Menguasai APBA
Namun saat berada di kamar hotel, petugas WH melakukan pemeriksaan dan kemudian mengamankan keduanya.
Dalam perkembangan lain, beredar pula foto yang memperlihatkan sosok yang diduga Ketua DPRA Aceh, Zulfadli alias Abang Samalanga, berada di Kantor Satpol PP/WH Kota Banda Aceh setelah penangkapan tersebut.
Hingga berita ini ditayang, belum ada pernyataan resmi dari Satpol PP/WH Kota Banda Aceh maupun pihak DPRA Aceh terkait kebenaran informasi tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi.[]












