News  

TNI “Ngurus” LPDP Disorot, Masuk Ranah Sipil di Luar Mandat

TB Hasanuddin

KabarAktual.id — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Angkatan Udara, dalam program pembekalan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pelibatan dengan modus pembekalan itu perlu dikaji ulang agar tidak melampaui batas peran militer ke ranah sipil.

TB Hasanuddin menegaskan, pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. “Kita harus memastikan setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Logo Korpri

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI telah mengatur secara tegas tugas dan fungsi TNI, termasuk dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mencakup 16 jenis penugasan. Namun, tidak ada mandat yang secara spesifik menempatkan TNI sebagai pemateri dalam program pembekalan beasiswa.

“Dalam daftar OMSP tidak ada yang berkaitan langsung dengan peran sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa. Ini penting agar tidak terjadi perluasan peran di luar koridor hukum,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, pelibatan TNI dalam urusan sipil di luar tugas utamanya berpotensi mengganggu profesionalisme dan fokus institusi sebagai alat pertahanan negara. “Semakin sering TNI dilibatkan di luar sektor pertahanan, dikhawatirkan berdampak pada konsistensi dan kesiapsiagaan dalam menjalankan fungsi utamanya,” tegasnya.

Ia menilai, pembekalan bagi penerima beasiswa LPDP semestinya difokuskan pada penguatan kapasitas akademik, riset, serta pengembangan kompetensi ilmiah, sejalan dengan tujuan program mencetak sumber daya manusia unggul. “Banyak alternatif narasumber yang relevan, seperti alumni LPDP yang memiliki pengalaman langsung dan prestasi di bidang akademik,” kata dia.

TB Hasanuddin juga menekankan bahwa nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan cinta Tanah Air tidak harus selalu ditanamkan melalui pendekatan militer, melainkan dapat disesuaikan dengan konteks pendidikan sipil. “Kita perlu memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, efektif, dan tetap dalam kerangka tata kelola yang baik,” pungkasnya.[]

Logo Korpri Logo Korpri