News  

Konflik Internal Makin Terbuka, Anggota DPRA Minta Bertemu Gubernur tanpa Pimpinan

Rijaluddin sedang menyampaikan interupsi (foto: tangkapan layar)

KabarAktual.id — Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (6/4/2026), berlangsung panas dan diwarnai ketegangan antaranggota dewan. Ketua DPRA, Zulfadhli, tampak berbicara dengan nada tinggi saat merespons interupsi yang diajukan Ketua Komisi V, Rijaluddin.

Bahkan, dalam tegurannya, Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga tidak menggunakan sapaan formal sebagaimana lazimnya di ruang sidang. “Rijal, sidang saya lanjutkan,” ujar Zulfadhli.

Logo Korpri

Meski demikian, Rijaluddin tetap melanjutkan interupsinya. Ia menyampaikan permintaan agar seluruh anggota DPRA dapat bertemu langsung dengan Gubernur Aceh tanpa melibatkan unsur pimpinan dewan.

“Pak gubernur, kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan pak gubernur tanpa pimpinan. Setuju kawan-kawan semuanya?” kata Rijaluddin, yang disambut sahutan “setuju” dari sejumlah anggota dewan.

Zulfadhli

Permintaan tersebut disampaikan di hadapan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan seluruh anggota DPRA di penghujung rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRA. “Itu permohonan kami dari lubuk hati paling dalam. Pak gubernur, kami mohon kebijaksanaannya,” ujarnya menutup interupsi.

Sebelumnya, Rijaluddin diketahui telah beberapa kali meminta kesempatan untuk menyampaikan interupsi. Namun, permintaan tersebut tidak diberikan oleh pimpinan sidang dengan alasan tidak sesuai dengan agenda paripurna.

Meski demikian, di akhir rapat, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tetap bersikeras menyampaikan aspirasinya dan menegaskan bahwa permintaan tersebut ditujukan langsung kepada gubernur.

Ketua DPRA tetap bersikap tegas dan kembali meminta Rijaluddin untuk tidak melanjutkan interupsi, dengan nada tinggi. Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan di balik permintaan pertemuan tanpa melibatkan pimpinan DPRA tersebut. Namun, dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna ini menjadi sorotan dan memunculkan indikasi adanya konflik internal yang semakin terbuka di tubuh legislatif Aceh.

Sejumlah sumber di lingkungan DPRA menyebutkan, peristiwa tersebut merupakan gejala menguatnya ketegangan internal di lembaga tersebut.[]

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *