Hasil TKA SMA 2025 Diumumkan … Siswa tidak Bisa Akses, Nilainya Langsung Masuk SNBP

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin 22 Desember 2025 (foto: KOMPAS.com)

KabarAktual.id — Kemendikdasmen mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat tahun 2025, Selasa (23/12/2025). Hasilnya langsung terinput ke dalam SNBP perguruan tinggi.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan pengumuman hasil TKA telah dipersiapkan. “Kami menyiapkan pengumuman hasil TKA pada 23 Desember 2025,” ujarnya di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Toni menjelaskan, Kemendikdasmen telah menyiapkan sistem host to host antara nilai TKA dan sistem SNBP. Dengan mekanisme tersebut, siswa yang masuk kategori eligible tidak perlu lagi mengunggah nilai TKA secara mandiri saat mendaftar SNBP 2026. “Hasil TKA akan langsung dapat diverifikasi dan ditarik nilainya oleh perguruan tinggi negeri,” sambungnya.

Baca juga: Siswa Tolak “UN Gaya Baru”, Petisi Batalkan TKA 2025 Didukung Ratusan Ribu Tanda Tangan

Pengumuman hasil TKA tidak dapat diakses secara langsung oleh siswa melalui laman daring. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menegaskan pengumuman hasil TKA hanya disampaikan melalui pihak sekolah. “Pengumuman bukan langsung ke individu murid, tetapi melalui sekolah,” kata Rahmawati di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan, sejak tahap pendaftaran, mekanisme TKA memang dilakukan melalui sekolah. Siswa hanya mengisi formulir kesediaan mengikuti TKA serta memilih mata pelajaran, kemudian data tersebut diinput oleh pihak sekolah.“Karena sejak awal pendaftarannya melalui sekolah, maka pengumuman hasilnya juga dilakukan oleh sekolah, bukan langsung ke individu murid,” jelasnya.

Baca juga: Abaikan Petisi Siswa, Pemerintah Tetap Gelar TKA Sesuai Jadwal

Rahmawati menambahkan, nilai TKA akan diolah oleh pemerintah pusat dan selanjutnya dikirim ke pemerintah daerah untuk diverifikasi. Setelah proses verifikasi oleh Dinas Pendidikan daerah, nilai TKA akan diserahkan kepada sekolah untuk diumumkan bersamaan dengan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *