KabarAktual.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), setelah dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Nusron terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Ia duduk di bagian belakang bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi.
Namun, kehadiran Nusron tidak terpantau oleh awak media yang menunggu di area pilar Istana saat para pejabat memasuki lokasi sidang. Keberadaan Nusron sebelumnya menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Tbk.
Mengutip laporan Kompas.com, Nusron pertama kali dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron pada 15 Oktober 2026. Ia kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, Nusron telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan pada 14 Oktober 2026. “Terhadap NW, betul bahwa tanggal 14 (Oktober) kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tetapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Taufik, ketidakhadiran Nusron pada pemanggilan pertama disebabkan agenda yang bersamaan. Sementara itu, untuk pemanggilan berikutnya, Nusron beralasan sedang menjalani perjalanan dinas ke luar negeri.
“Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan. Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri. Kalau enggak salah ke Malaysia,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia mengenai jadwal pemeriksaan ulang Nusron oleh KPK.[]












