News  

PBB; Ketika Rakyat Seperti Penyewa Rumah Sendiri

Gambar hanya ilustrasi (dibuat menggunakan ChatGPT)

ADA sesuatu yang terasa janggal dalam cara negara memperlakukan hak milik rakyat. Punya rumah dari hasil keringat sendiri tapi rakyat bayar “sewa” kepada negara.

Seorang warga bekerja bertahun-tahun di luar negeri. Menjadi pekerja migran, meninggalkan keluarga, menghadapi panas, dingin, rindu dan berbagai risiko demi mengumpulkan modal.

Ketika pulang, ia membeli rumah. Ia membeli tanah. Ia membeli toko untuk membuka usaha.

Semua dibayar dengan uang hasil keringatnya sendiri.

Dalam proses memperoleh properti, ia sudah berhadapan dengan berbagai kewajiban pajak dan biaya yang ditetapkan negara. Tetapi rupanya hubungan itu belum selesai. Setiap tahun negara kembali datang. Tagih PBB.

Di sinilah akal sehat publik layak bertanya: kalau tanah dan bangunan itu sudah dibeli secara sah dengan uang rakyat sendiri, mengapa setiap tahun masih harus membayar kepada negara? Apakah negara pemilik tanah tersebut? Kalau bukan, mengapa pemiliknya harus terus membayar?

Memang secara hukum PBB bukanlah uang sewa. Ia merupakan pajak atas bumi dan bangunan yang menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah daerah. Tetapi dari sudut pandang rakyat kecil, sensasi yang muncul bisa sangat mirip: memiliki, tetapi setiap tahun tetap ditagih.

Dan pertanyaan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai pembangkangan. Justru negara demokratis harus mampu menjawabnya.

Jangan berlindung di balik kata “pajak”

Kata “pajak” sering menjadi semacam mantra yang membuat perdebatan berhenti. Begitu disebut pajak, seolah-olah rakyat tidak boleh bertanya. Padahal pajak bukan cek kosong yang diberikan rakyat kepada pemerintah.

Pajak adalah hubungan timbal balik dalam negara. Rakyat menyerahkan sebagian kekayaannya kepada negara dengan harapan negara menggunakannya untuk kepentingan bersama.

Karena itu, ketika negara mengambil uang rakyat, mereka berhak bertanya: Untuk apa?Berapa yang dikumpulkan? Ke mana uangnya?Apa manfaatnya bagi masyarakat?

Dan yang paling penting: apakah beban tersebut adil?

Jangan sampai pemerintah hanya sibuk mengejar target penerimaan, sementara pertanyaan mengenai kualitas pelayanan publik justru diletakkan di belakang.

Bandingkan dengan negara lain

Memang, Indonesia tidak sendirian dalam mengenakan pajak properti. Amerika Serikat memiliki property tax. Inggris mengenakan Council Tax. Australia mempunyai council rates. Banyak negara memang memanfaatkan properti sebagai salah satu basis penerimaan pemerintah daerah.

Tetapi fakta tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Sebab pertanyaannya bukan sekadar “Apakah negara lain memungut pajak properti?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Bagaimana negara lain merancangnya?Bagaimana menentukan nilainya? Siapa yang dibebaskan? Bagaimana melindungi masyarakat berpenghasilan rendah? Untuk apa penerimaannya digunakan? Seberapa transparan pemerintah daerah mempertanggungjawabkannya? Dan apakah pelayanan publik yang diterima warga sebanding dengan beban yang mereka tanggung?

Jangan membandingkan hanya pada sisi pungutannya. Bandingkan pula kualitas negara dalam melayani rakyatnya.

Jangan perlakukan rakyat seperti ATM

Kisah mantan TKI sebenarnya menggambarkan persoalan yang lebih besar. Ketika berada di luar negeri, ia menghasilkan devisa. Ketika mengirim uang ke Indonesia, keluarganya hidup dari hasil kerjanya.

Ketika pulang dan membeli rumah, uangnya masuk ke sektor properti. Ketika membuka toko, ia menciptakan kegiatan ekonomi.

Ketika mempekerjakan orang, ia membantu membuka lapangan kerja. Tetapi setelah semua itu dilakukan, negara kembali hadir dengan berbagai pungutan. Bahkan untuk kembali bekerja ke luar negeri, warga masih harus berhadapan dengan prosedur dan aturan yang tidak sederhana.

Maka jangan heran jika muncul pertanyaan sinis: Negara ini sebenarnya hadir untuk membantu rakyat atau hanya untuk memungut dari rakyat?

Pertanyaan itu mungkin terdengar keras. Tetapi kalau rakyat merasa negara lebih cepat datang ketika meminta uang daripada ketika memberikan pelayanan, masalahnya bukan pada rakyat yang terlalu kritis. Masalahnya ada pada cara negara membangun kepercayaan.

Kekayaan alam melimpah, rakyat tetap dipajaki

Indonesia dikaruniai kekayaan alam yang luar biasa. Minyak dan gas. Batu bara. Nikel. Emas. Hutan. Perkebunan. Perikanan.

Berbagai sumber daya alam tersebut dieksploitasi dan menghasilkan penerimaan bagi negara. Di luar itu ada dividen BUMN, bea, cukai, penerimaan negara bukan pajak dan berbagai sumber penerimaan lainnya.

Namun rakyat tetap dipungut pajak dari berbagai sisi. Penghasilan dipajaki. Transaksi dipajaki. Harga kendaraan jadi mahal berlipat-lipat karena pajak. Konsumsi dipajaki. Kepemilikan properti juga dipajaki.

Maka pertanyaan rakyat sesungguhnya sederhana: Seberapa banyak negara mengambil dari rakyat dan seberapa besar yang dikembalikan kepada rakyat?

Ini bukan pertanyaan anti-pajak. Ini pertanyaan tentang keadilan fiskal.

Rumah bukan kemewahan

Ada perbedaan besar antara orang yang memiliki sepuluh rumah mewah dengan keluarga yang hanya memiliki satu rumah untuk tempat tinggal. Ada perbedaan antara tanah luas yang dibeli untuk spekulasi dengan sebidang tanah tempat seorang petani menggantungkan hidup.

Ada perbedaan antara pusat perdagangan bernilai miliaran rupiah dengan warung kecil milik keluarga.

Karena itu, kalau negara ingin mengenakan pajak properti, sistemnya harus mampu membedakan kondisi tersebut. Jangan sampai negara mengejar kepatuhan pajak dengan cara yang justru membuat rakyat kecil merasa dihukum karena memiliki rumah.

Rumah adalah kebutuhan dasar. Tanah adalah modal ekonomi. Toko adalah tempat mencari nafkah.

Kepemilikan atas semuanya seharusnya menjadi bagian dari cita-cita kesejahteraan, bukan sesuatu yang membuat rakyat terus-menerus merasa terbebani.

Jangan terlalu pandai mengambil

Negara yang sehat bukan negara yang paling banyak memungut pajak. Negara yang sehat adalah negara yang mampu mengubah penerimaan publik menjadi kesejahteraan.

Jalan yang baik. Sekolah yang bermutu. Rumah sakit yang melayani. Transportasi yang layak. Keamanan. Kepastian hukum. Birokrasi yang mudah. Lapangan kerja. Dan lingkungan usaha yang sehat.

Jika semua itu berjalan baik, masyarakat mungkin lebih mudah menerima kewajiban pajak. Masalah muncul ketika rakyat melihat pajak hanya sebagai tagihan, sementara pelayanan publik yang mereka terima terasa jauh dari harapan.

Pajak tanpa pelayanan melahirkan kecurigaan. Pajak tanpa transparansi melahirkan ketidakpercayaan. Pajak yang tidak adil melahirkan perlawanan.

Kalau rakyat hanya dipungut, untuk apa pemerintah?

Pertanyaan paling keras akhirnya justru kembali kepada pemerintah sendiri.

Untuk apa rakyat memilih presiden?

Untuk apa memilih gubernur?

Untuk apa memilih bupati dan wali kota?

Bukankah mandat itu diberikan agar pemerintah mengurus kepentingan rakyat?Bukan agar rakyat terus-menerus diberi kewajiban baru.

Bukan agar birokrasi semakin panjang. Bukan agar masyarakat merasa setiap aktivitas ekonominya selalu ada pungutan. Dan bukan agar seorang warga yang telah bekerja keras bertahun-tahun akhirnya merasa seperti penyewa di rumahnya sendiri.

Karena itu, pemerintah tidak perlu alergi terhadap pertanyaan tentang PBB. Justru pemerintah harus berani menjelaskan secara terbuka: mengapa properti milik rakyat harus menjadi objek pungutan berulang, bagaimana beban itu dihitung, siapa yang paling diuntungkan, dan apa yang secara nyata diterima kembali oleh masyarakat.

Jika jawabannya masuk akal, jelaskan kepada rakyat. Jika sistemnya tidak adil, perbaiki.Jika beban terhadap rakyat kecil terlalu berat, ringankan.

Jika penerimaannya tidak transparan, buka. Sebab negara bukan pemilik rakyat. Negara adalah alat yang dibentuk rakyat untuk mengurus kepentingan bersama.

Jangan sampai logika pemerintahan terbalik: rakyat bekerja untuk mendapatkan harta, sementara negara bekerja untuk mencari alasan bagaimana harta itu bisa dipungut.

Mantan TKI yang membeli rumah dari hasil bertahun-tahun bekerja di luar negeri tidak sedang meminta belas kasihan negara. Petani yang memiliki tanah tidak sedang meminta hadiah pemerintah. Pedagang yang membangun toko dari tabungannya sendiri tidak sedang meminta subsidi.

Mereka hanya ingin satu hal yang sangat sederhana: Biarkan mereka menikmati hasil keringatnya dengan rasa aman.

Dan jika negara memang membutuhkan kontribusi dari rakyat, maka mintalah dengan sistem yang adil, transparan dan masuk akal. Sebab membangun negara tidak boleh berarti membuat rakyat merasa bahwa untuk memiliki sesuatu di tanah airnya sendiri, mereka harus terus membayar kepada negara.

Pada titik tertentu, pemerintah harus berhenti bertanya, “Berapa banyak yang bisa kami pungut dari rakyat?”

Dan, mulai bertanya: “Apa yang sudah kami lakukan sehingga rakyat merasa layak membayar?”[] Adhi Gunong Ceokôk

bank aceh